Berita

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam serial diskusi Polemik Trijaya bertema "Pro Kontra Permen PPKS", Sabtu, 13 November/RMOL

Politik

Taufan Damanik Heran Nadiem Makarim Tidak Ajak Komnas HAM Bahas Permendikbudristek 30/2021

SABTU, 13 NOVEMBER 2021 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menerbitkan beleid baru yang fokus pada penanganan kekerasan seksual di lingkup pendidikan disoal banyak pihak.

Salah satunya yang juga ikut menyoal adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pasalnya, lembaga ad hoc ini juga tidak diajak bicara oleh Nadiem.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, meminta Nadiem memperbaiki komunikasi dan memperbanyak ruang dialog dengan elemen masyarakat dalam membuat satu kebijakan.


Taufan menyarankan seperti itu guna merespon polemik Permendikbudristek 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang diangkat dalam serial diskusi Polemik Trijaya bertema "Pro Kontra Permen PPKS", Sabtu (13/11).

Mulanya Taufan menyatakan, kalaupun tujuan Permendikbudristek itu untuk menjamin hak asasi manusia (HAM), maka dirinya merasa heran jika Komnas HAM tidak pernah diajak berdialog.

"Komnas HAM juga enggak pernah diajak ngomong padahal kita yang lebih tahu soal persepektif HAM," kata Taufan.

Pada prinsipnya, Taufan mengaskan Komnas HAM mendukung tujuan baik dari Permendikbud itu. Namun, dia sarankan Nadiem membuka ruang dialog kepada seluruh elemen masyarakat untuk mebahas aturan yang belakangan jadi polemik.

"Kita bilang yaudah oke ini niatnya baik, tapi kan ternyata muncul persoalan itu, makanya saya katakan keterbukaan untuk mau mengajak dialog semua pihak itu penting, jelaskan bahwa ini sebetulnya Permen dalam rangka mencegah kekerasan," tuturnya.

Taufan menambahkan, sebenarnya Permendikbud ini sangat dibutuhkan sebagai bentuk perlindungan negara kepada masyarakat.

Tetapi, perlu ada penjelasan lebih lanjut soal isi utuh Permendikbud. Seperti bagaimana koordinasi dengan pihak kepolisian jika masuk dalam delik aduan.

"Tapi perlu ada detail-detail yang lebih jelas termasuk bagian tugasnya jika ini sudah masuk ranah pidana seperti apa koordinasi dengan kepolisian," pungkasnya.

Hadir pembicara lainnya, anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes, Wakil Sekretaris Majelis Diklitbang PP Muhammadiyah Adam Jerusalem, Koordinator Forum Perempuan BEM SI Zakiah Darajat, Peneliti Setara Institute Sayyidatul Insiah dan Ketua AILA Rita Soebagio.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya