Berita

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam serial diskusi Polemik Trijaya bertema "Pro Kontra Permen PPKS", Sabtu, 13 November/RMOL

Politik

Taufan Damanik Heran Nadiem Makarim Tidak Ajak Komnas HAM Bahas Permendikbudristek 30/2021

SABTU, 13 NOVEMBER 2021 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menerbitkan beleid baru yang fokus pada penanganan kekerasan seksual di lingkup pendidikan disoal banyak pihak.

Salah satunya yang juga ikut menyoal adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pasalnya, lembaga ad hoc ini juga tidak diajak bicara oleh Nadiem.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, meminta Nadiem memperbaiki komunikasi dan memperbanyak ruang dialog dengan elemen masyarakat dalam membuat satu kebijakan.


Taufan menyarankan seperti itu guna merespon polemik Permendikbudristek 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang diangkat dalam serial diskusi Polemik Trijaya bertema "Pro Kontra Permen PPKS", Sabtu (13/11).

Mulanya Taufan menyatakan, kalaupun tujuan Permendikbudristek itu untuk menjamin hak asasi manusia (HAM), maka dirinya merasa heran jika Komnas HAM tidak pernah diajak berdialog.

"Komnas HAM juga enggak pernah diajak ngomong padahal kita yang lebih tahu soal persepektif HAM," kata Taufan.

Pada prinsipnya, Taufan mengaskan Komnas HAM mendukung tujuan baik dari Permendikbud itu. Namun, dia sarankan Nadiem membuka ruang dialog kepada seluruh elemen masyarakat untuk mebahas aturan yang belakangan jadi polemik.

"Kita bilang yaudah oke ini niatnya baik, tapi kan ternyata muncul persoalan itu, makanya saya katakan keterbukaan untuk mau mengajak dialog semua pihak itu penting, jelaskan bahwa ini sebetulnya Permen dalam rangka mencegah kekerasan," tuturnya.

Taufan menambahkan, sebenarnya Permendikbud ini sangat dibutuhkan sebagai bentuk perlindungan negara kepada masyarakat.

Tetapi, perlu ada penjelasan lebih lanjut soal isi utuh Permendikbud. Seperti bagaimana koordinasi dengan pihak kepolisian jika masuk dalam delik aduan.

"Tapi perlu ada detail-detail yang lebih jelas termasuk bagian tugasnya jika ini sudah masuk ranah pidana seperti apa koordinasi dengan kepolisian," pungkasnya.

Hadir pembicara lainnya, anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes, Wakil Sekretaris Majelis Diklitbang PP Muhammadiyah Adam Jerusalem, Koordinator Forum Perempuan BEM SI Zakiah Darajat, Peneliti Setara Institute Sayyidatul Insiah dan Ketua AILA Rita Soebagio.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya