Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI: Pencatatan Keuangan Profesional jadi Pilihan Wajib UMKM untuk Naik Kelas

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 23:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Permodalan menjadi aspek penting bagi setiap pelaku usaha untuk meningkatkan skala bisnisnya. Terutama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sayang, para pelaku UMKM kerap terganjal mendapatkan pendanaan lantaran dianggap belum memiliki akses ke perbankan.

Nah, agar akses ke perbankan lebih terbuka, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti mengatakan, akuntabilitas pencatatan keuangan bisa memudahkan pelaku UMKM untuk mendapatkan pendanaan dari perbankan. Dirinya pun mendorong pelaku UMKM memanfaatkan layanan digital dalam aktivitas pencatatan keuangan.

“Saran dari Bank Indonesia bahwa penyedia platform aplikasi atau pembukuan untuk UMKM harus memilih mitra kolaboratif yang kuat untuk peningkatan layanan. Ada banyak aplikasi seperti BukuKas, tidak hanya itu, silakan memilih agar UMKM di Indonesia terus berkembang seiring perkembangan era digital,” kata Destry, Rabu (10/11).


Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mencatat sebanyak 23 juta pelaku UMKM di Indonesia tidak mendapat akses pendanaan dari perbankan. Adapun jumlah pelaku UMKM yang telah mendapat pendanaan dari bank baru mencapai 41 juta pelaku usaha.

Pencatatan keuangan ini penting agar UMKM dapat mengetahui kinerja usaha harian dan dapat mengambil keputusan yang terbaik demi kemajuan usahanya. Di Indonesia telah banyak aplikasi pencatatan keuangan yang menyasar UMKM, salah satunya adalah BukuKas.

BukuKas merupakan aplikasi pencatatan keuangan usaha secara gratis yang telah dipercaya dan digunakan oleh lebih dari 6 juta pelaku UMKM yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Melalui keterangan tertulis, Jurubicara BukuKas, Tri Sukma Anreianno mengatakan, keunggulan BukuKas memiliki sistem pencatatan yang mudah dan sederhana, akurat, serta menyesuaikan dengan alur kerja pelaku usaha dengan mengadopsi teknologi terkini. Sehingga UMKM dapat mudah beradaptasi dalam menggunakan teknologi ini.

“BukuKas memiliki visi untuk menjadi platform pencatatan keuangan digital pilihan para UMKM di Indonesia, membantu jutaan pelaku UMKM mendigitalisasi operasi finansial dan bisnis mereka menjadi lebih sukses dan tumbuh,” tambah VP Head of Growth UMKM BukuKas, Tri Sukma Anreianno -

BukuKas sendiri telah memperoleh pendanaan seri B pada 2021. Pendanaan tersebut dioptimalkan untuk memperluas jangkauan layanan yang ditawarkan pada pelaku usaha UMKM serta membangun solusi keuangan yang lengkap untuk usaha kecil sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.

Dikutip dari laman BukuKas, salah satu pengguna Anton yang merupakan pedagang pasar di Jakarta telah melakukan pembukuan bisnisnya dengan menggunakan aplikasi ini.

“Awalnya saya melakukan pembukuan keuangan secara manual, tetapi saya agak malas buat nulis manual. Sejak pakai BukuKas semua jadi terasa lebih mudah. Semuanya bisa dikerjakan dengan cepat di HP semudah membalas WhatsApp," terang dia.

Yayan penjual pulsa  di Pemalang, Jawa Tengah, juga menggunakan aplikasi tersebut untuk membukukan laporan bisnisnya. Aplikasi BukuKas, menurutnya, memiliki fitur untuk memantau utang piutang.

“BukuKas sangat memudahkan saya dalam mencatat siapa saja yang membeli pulsa di warung konter saya. Tinggal login di HP. Catatan enggak ada yang hilang jadi penjualan pulsa saya termonitor sekarang 100 persen,” kata Yayan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya