Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI: Pencatatan Keuangan Profesional jadi Pilihan Wajib UMKM untuk Naik Kelas

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 23:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Permodalan menjadi aspek penting bagi setiap pelaku usaha untuk meningkatkan skala bisnisnya. Terutama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sayang, para pelaku UMKM kerap terganjal mendapatkan pendanaan lantaran dianggap belum memiliki akses ke perbankan.

Nah, agar akses ke perbankan lebih terbuka, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti mengatakan, akuntabilitas pencatatan keuangan bisa memudahkan pelaku UMKM untuk mendapatkan pendanaan dari perbankan. Dirinya pun mendorong pelaku UMKM memanfaatkan layanan digital dalam aktivitas pencatatan keuangan.

“Saran dari Bank Indonesia bahwa penyedia platform aplikasi atau pembukuan untuk UMKM harus memilih mitra kolaboratif yang kuat untuk peningkatan layanan. Ada banyak aplikasi seperti BukuKas, tidak hanya itu, silakan memilih agar UMKM di Indonesia terus berkembang seiring perkembangan era digital,” kata Destry, Rabu (10/11).

Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mencatat sebanyak 23 juta pelaku UMKM di Indonesia tidak mendapat akses pendanaan dari perbankan. Adapun jumlah pelaku UMKM yang telah mendapat pendanaan dari bank baru mencapai 41 juta pelaku usaha.

Pencatatan keuangan ini penting agar UMKM dapat mengetahui kinerja usaha harian dan dapat mengambil keputusan yang terbaik demi kemajuan usahanya. Di Indonesia telah banyak aplikasi pencatatan keuangan yang menyasar UMKM, salah satunya adalah BukuKas.

BukuKas merupakan aplikasi pencatatan keuangan usaha secara gratis yang telah dipercaya dan digunakan oleh lebih dari 6 juta pelaku UMKM yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Melalui keterangan tertulis, Jurubicara BukuKas, Tri Sukma Anreianno mengatakan, keunggulan BukuKas memiliki sistem pencatatan yang mudah dan sederhana, akurat, serta menyesuaikan dengan alur kerja pelaku usaha dengan mengadopsi teknologi terkini. Sehingga UMKM dapat mudah beradaptasi dalam menggunakan teknologi ini.

“BukuKas memiliki visi untuk menjadi platform pencatatan keuangan digital pilihan para UMKM di Indonesia, membantu jutaan pelaku UMKM mendigitalisasi operasi finansial dan bisnis mereka menjadi lebih sukses dan tumbuh,” tambah VP Head of Growth UMKM BukuKas, Tri Sukma Anreianno -

BukuKas sendiri telah memperoleh pendanaan seri B pada 2021. Pendanaan tersebut dioptimalkan untuk memperluas jangkauan layanan yang ditawarkan pada pelaku usaha UMKM serta membangun solusi keuangan yang lengkap untuk usaha kecil sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.

Dikutip dari laman BukuKas, salah satu pengguna Anton yang merupakan pedagang pasar di Jakarta telah melakukan pembukuan bisnisnya dengan menggunakan aplikasi ini.

“Awalnya saya melakukan pembukuan keuangan secara manual, tetapi saya agak malas buat nulis manual. Sejak pakai BukuKas semua jadi terasa lebih mudah. Semuanya bisa dikerjakan dengan cepat di HP semudah membalas WhatsApp," terang dia.

Yayan penjual pulsa  di Pemalang, Jawa Tengah, juga menggunakan aplikasi tersebut untuk membukukan laporan bisnisnya. Aplikasi BukuKas, menurutnya, memiliki fitur untuk memantau utang piutang.

“BukuKas sangat memudahkan saya dalam mencatat siapa saja yang membeli pulsa di warung konter saya. Tinggal login di HP. Catatan enggak ada yang hilang jadi penjualan pulsa saya termonitor sekarang 100 persen,” kata Yayan.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya