Berita

Pengamat politik Universitas Syiah Kuala, Saifuddin Bantasyam/Dok pribadi

Politik

Tak Hanya Lolos Verifikasi, Partai Politik Baru Harus Bisa Dapatkan Kepercayaan Rakyat

SELASA, 09 NOVEMBER 2021 | 06:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, partai politik lokal dan nasional baru diperkirakan akan terus bermunculan. Mereka memang hadir dengan memanfaatkan momen Pemilu.

“Hasrat untuk terjun ke dunia politik praktis memang harus memiliki momentum. Dan momentum itu adalah Pileg/Pemilu 2024 mendatang," ucap pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala, Saifuddin Bantasyam, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (8/11).

Saifuddin menambahkan, beberapa partai lokal baru akan mulai menunjukkan eksistensi mereka. Namun tak sedikit yang hanya sekadar “ganti kulit” dan jajaran pengurus. Seperti Partai Islam Aceh, Partai Gabthat Aceh, atau Partai Aceh Sejahtera.


Kehadiran partai politik lokal diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2008 tentang Partai Politik Lokal.

Artinya, lanjut Saifuddin, masyarakat menggunakan hak politik mereka untuk membentuk satu partai politik berdasarkan pada dua landasan normatif tersebut. Namun, mendirikan partai politik, bahkan di tingkat lokal, bukan pekerjaan mudah.

Mereka, kata Saifuddin Bantasyam, datang dari berbagai latar belakang. Tak terkecuali dari kalangan tengku atau alumni dayah. Hal ini bukan sesuatu yang luar biasa, karena setiap partai politik harus memiliki “warna” khas yang ditentukan oleh karakter dan visi-misi para pengurus.

Tak hanya itu, partai-partai baru itu juga harus melewati proses yang tidak mudah. Di antaranya harus lulus verifikasi administrasi dan faktual sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilihan umum.

“Dan yang paling penting, mereka harus mendapatkan dukungan dari konstituen. Saya kira pertarungannya ada di sini. Tak sebatas lulus verifikasi. Mereka juga harus mendapatkan kepercayaan masyarakat,” tegas Saifuddin.

Karena itu, ia berharap agar siapa pun yang menggunakan hak politik untuk mendirikan partai politik lokal, hendaknya menyadari bahwa mengelola partai politik bukan perkara mudah. Partai politik, juga harus memiliki sumber daya manusia dan finansial yang memadai.

“Juga, secara konkret, dapat menunjukkan kepada konstituen bahwa partai politik yang mereka dirikan bakal membawa perubahan-perubahan nyata dalam masyarakat,” demikian Saifuddin Bantasyam. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya