Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Repro

Nusantara

Masih Ada Masyarakat Abaikan Prokes, Luhut Minta Forkominda Beri Tindakan Tegas

SELASA, 09 NOVEMBER 2021 | 01:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejauh ini dinilai pemerintah telah memberi dampak baik terhadap situasi pendemi Covid-19 di tanah air. Ini bisa dilihat dari penyebaran pandemi Covid-19 yang tetap rendah, dan kasus konfirmasi di Jawa Bali yang terus mengalami penurunan.

Namun demikian, terdapat tren kenaikan kasus di beberapa kabupaten/kota di Pulau Jawa-Bali. Terutama terjadi di 43 kabupaten/kota dari 128 kabupaten/kota atau 33,6 persen dalam 7 hari terakhir.

"Kami akan mengumpulkan kepala daerah dari 43 kabupaten/kota di Jawa Bali tersebut untuk segera mengidentifikasi dan melakukan intervensi demi menahan tren kenaikan kasus," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (8/11).


Terkait relaksasi PPKM yang terus dilakukan pemerintah di beberapa sektor, Luhut mengatakan penerapan protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi masih dilakukan dengan baik seperti di pusat perbelanjaan atau mall.

Namun, Menko Luhut mengungkapkan ada beberapa pelanggaran yang masih ditemukan di sejumlah kelab dan restoran di Bali.

"Kami menemukan beberapa pelanggaran di lapangan utamanya terjadi pada beberapa restoran dan beach club yang ada di wilayah Bali. Beach club dan Bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada pengaturan jarak, dan tidak ada sanksi dari pihak pengelola untuk pelanggaran protokol kesehatan selama beraktivitas. Tidak ada paksaan untuk scan QR Code PeduliLindungi, sehingga angka tidak merepresentasikan kondisi lapangan," paparnya.

Untuk itu, Luhut meminta kepada Pemerintah Daerah untuk berperan aktif dan tegas dalam menindak pelanggaran seperti ini. Serta mewajibkan seluruh pengelola agar memiliki QR Code PeduliLindungi dan memastikan para tamu melakukan scan barcode tersebut.

Bukan hanya di Bali, pelanggaran juga ditemukan di Bar dan Club di Bandung yang masih beroperasi di luar ketentuan, dan tempat wisata yang masih lemah dalam penegakkan protokol kesehatan.

"Untuk itu, saya meminta kepada Forkompimda di wilayah tersebut dan wilayah lain juga agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi," tegas Luhut menutup.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya