Berita

Utut Adianto saat datangi Fahmi Alaydroes/Repro

Politik

Interupsi Ditolak, Fahmi Alaydroes Ingatkan Puan Maharani Anggota DPR Punya Hak Konstitusi

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 14:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih tidak memperpanjang masalah setelah permohonan interupsi ditolak Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rapat Paripurna persetujuan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin siang (8/11).

Anggota DPR RI Fraksi PKS Fahmi Alaydroes yang hendak menyampaikan interupsi itu, juga meluruskan bahwa tidak ada maksud menyindir Puan Maharani soal pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Itu mengalir begitu saja," ujar Fahmi Alaydroes di Ruang Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/11).


Fahmi menyatakan, masalah tersebut sudah selesai. Dia bahkan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada politisi di Fraksi PDI Perjuangan.

"Hal itu sudah selesai tadi, dengan teman-teman PDIP tadi saya juga sudah meminta maaf tetapi tentu saja ini menjadi pelajaran besar," katanya.

Pada sisi lain, dia berharap, kejadian di ruang Rapat Paripurna juga menjadi pelajaran bagi Puan Maharani untuk bisa menghargai suara anggota DPR RI saat duduk di meja pimpinan.

"Terutama buat pimpinan DPR untuk menghargai dan menjamin hak konstitusi saya sebagai anggota dewan, terima kasih," tandasnya.

Fahmi Alaydroes dengan nada kesal karena interupsi diabaikan Puan, menyampaikan umpatan. Dia menyindir nama Puan yang belakangan digadang menjadi calon presiden di Pilpres 2024.

"Bagaimana mau jadi Capres kalau begitu," kesalnya.

Sementara, pada video yang terekam usai sidang, merekam momen Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto menghampiri Fahmi.

Tidak jelas apa yang diucapkan, tetapi Utut nampak kesal berbicara dengan menunjuk tangan ke arah Fahmi.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya