Berita

Utut Adianto saat datangi Fahmi Alaydroes/Repro

Politik

Interupsi Ditolak, Fahmi Alaydroes Ingatkan Puan Maharani Anggota DPR Punya Hak Konstitusi

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 14:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih tidak memperpanjang masalah setelah permohonan interupsi ditolak Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rapat Paripurna persetujuan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin siang (8/11).

Anggota DPR RI Fraksi PKS Fahmi Alaydroes yang hendak menyampaikan interupsi itu, juga meluruskan bahwa tidak ada maksud menyindir Puan Maharani soal pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Itu mengalir begitu saja," ujar Fahmi Alaydroes di Ruang Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/11).


Fahmi menyatakan, masalah tersebut sudah selesai. Dia bahkan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada politisi di Fraksi PDI Perjuangan.

"Hal itu sudah selesai tadi, dengan teman-teman PDIP tadi saya juga sudah meminta maaf tetapi tentu saja ini menjadi pelajaran besar," katanya.

Pada sisi lain, dia berharap, kejadian di ruang Rapat Paripurna juga menjadi pelajaran bagi Puan Maharani untuk bisa menghargai suara anggota DPR RI saat duduk di meja pimpinan.

"Terutama buat pimpinan DPR untuk menghargai dan menjamin hak konstitusi saya sebagai anggota dewan, terima kasih," tandasnya.

Fahmi Alaydroes dengan nada kesal karena interupsi diabaikan Puan, menyampaikan umpatan. Dia menyindir nama Puan yang belakangan digadang menjadi calon presiden di Pilpres 2024.

"Bagaimana mau jadi Capres kalau begitu," kesalnya.

Sementara, pada video yang terekam usai sidang, merekam momen Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto menghampiri Fahmi.

Tidak jelas apa yang diucapkan, tetapi Utut nampak kesal berbicara dengan menunjuk tangan ke arah Fahmi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya