Ilustrasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)/Net
Komisi V DPR RI didesak untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan cermat terhadap proyek pembangunan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), khususnya di Semarang Barat, Jawa Tengah.

Pasalnya, Ketua Umum Aliansi Pemerhati Parlemen Indonesia (APPI) Aris Manji menduga kuat, proses tender proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu syarat penyimpangan. Salah satu indikasinya, proses evaluasi teknis yang justru diabaikan oleh Kementerian PUPR.
Menurut Aris, sejumlah penyimpangan persyaratan administrasi dalam proyek ini memunculkan dugaan terjadinya kongkalikong di dalam proses penentuan pemenang proyek ini semakin terang benderang.
"Kami minta Komisi V DPR jangan diam. Tunjukkan fungsi pengawasannya. Jangan sampai proyek SPAM ini terjadi masalah lagi seperti yang dulu-dulu. Jangan sampai di proyek ini lahir koruptor baru," tegas Aris kepada wartawan, Senin, (8/11).
Aris mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Agus Rahardjo menduga telah terjadi praktik suap dalam 20 proyek SPAM. Akibatnya, pejabat internal PUPR pun banyak diperiksa karena masifnya praktik korupsi di proyek tersebut.
Bahkan, sejumlah pejabat kini sudah mendekam di penjara dan tidak sedikit pengusaha dan pejabat internal PUPR pun diperiksa oleh lembaga antirasuah ini .
"Sudah seharusnya, begitu ada aroma janggal di proyek ini, maka segera dilakukan evaluasi dan pemeriksaan. Jangan tunggu proyek berjalan lalu ada tindakan," katanya
Seharusnya, lanjut dia, para pengusaha kontraktor baik swasta maupun BUMN, termasuk juga para pejabat kementerian berkaca pada proyek SPAM sebelumnya. Karena sudah banyak yang kena dan menjadi narapidana.
"Jangan lagi ada penyalahgunaan wewenang. Ingat proyek SPAM ini demi kepentingan bangsa dan negara. Jangan lagi terus dijadikan ajang korupsi," tegasnya.
Dibeberkan Aris, dugaan masalah dalam tender proyek SPAM Semarang Barat itu adalah salah satunya soal persyaratan pokok adanya mesin Hirizontal Directional Drilling (HDD) berkapasitas lebih 150 ton yang jumlahnya 2 unit.
"Saya mendapat informasi, dalam dokumen perusahaan pemenang itu, alat yang di-
upload masih dipakai untuk proyek lain dan sudah terkontrak sampai tahun 2022," katanya.
Berdasarkan data informasi tender di web LPSE PU, proyek Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Semarang Barat, Jawa Tengah itu memiliki pagu Rp 227.867.915.000.
Pemenang dari tender proyek ini adalah PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk atau dikenal dengan nama WIKA yang merupakan perusahaan jasa konstruksi BUMN.
Jika informasi itu benar, kata Aris, seharusnya Wika sebagai pemenang tender itu gugur. Alasannya, alat yang sama dipakai dalam pekerjaan tersebut tidak ada karena sedang dipakai di tempat pekerjaan lain yang waktunya bersamaan.
"Nah kalau dokumen penawaran akhirnya diperbaiki secara aturan kan tidak boleh itu namanya
post bidding, dengan demikian harusnya yang dimenangkan itu gugur. Ini ada apa kok didiamkan?" demikian Aris.