Berita

Bisnis

Fitur Baru bjb Cardless, Tarik Tunai di ATM bank bjb Bisa Tanpa Kartu

MINGGU, 07 NOVEMBER 2021 | 21:45 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Saat ini, nasabah bank bjb bisa melakukan tarik tunai di gerai ATM bank bjb dengan opsi yang lebih luas. Nasabah bisa menarik uang mereka di ATM tanpa perlu menggunakan kartu.

Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto  mengatakan, hal ini dimungkinkan, karena Bank bjb telah menyematkan fitur baru bjb Cardless di aplikasi DIGI mobile by bank bjb. Caranya mudah, nasabah tinggal mengikuti langkah yang tertera dalam fitur bjb Cardless yang tersedia.

Pertama, buka aplikasi DIGI mobile by bank bjb di handphone. Kemudian, klik fitur bjb Cardless. Setelah itu, pilih menu tarik tunai dan pilih metode kode transaksi kemudian pilih nominal tarik tunai yang akan ditarik lalu konfirmasi transaksi tarikan dengan memasukkan kode PIN aplikasi DIGI mobile by bank bjb. Jangan lupa, pastikan kode transaksi yang tertera di layar handphone disimpan untuk melanjutkan transaksi di ATM.


Di mesin ATM bank bjb, pada layar ATM standby pilih tombol pojok kanan bawah kemudian pilih menu DIGI Mobile. Lalu, pilih bahasa, masukkan nomor handphone Anda yang telah terdaftar di bank bjb. Kemudian, masukkan kode transaksi dari aplikasi DIGI Mobile by bank bjb yang telah Anda simpan. Uang tunai pun siap diambil.

Widi Hartoto mengatakan, bank bjb senantiasa menghadirkan inovasi untuk memberikan kemudahan layanan keuangan bagi nasabah. Hal ini sejalan dengan tujuan perusahaan guna memberi layanan keuangan yang inklusif bagi masyarakat.

"Fitur bjb Cardless dalam DIGI Mobile by bank bjb dapat memudahkan nasabah untuk mengambil uang tunai di ATM bila sewaktu-waktu tak membawa serta kartu ATM mereka. Hal ini diharapkan dapat menjadi opsi yang memudahkan nasabah dalam mengakses layanan perbankan bank bjb. Ke depannya, inovasi kemudahan bertransaksi lainnya akan terus dikembangkan demi pelayanan prima," ungkap Widi dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (7/11).

Widi tak lupa mengingatkan, seiring dengan bertambahnya inovasi teknologi, nasabah atau masyarakat tetap perlu senantiasa menjaga keamanan informasi sensitif kapanpun. Nasabah harus menjaga kerahasiaan akun dan data pribadi masing-masing meliputi Nomor PIN (Personal Identification Number), Kode OTP (One Time Password), User ID, Kode Akses dan Card Verification Value (CVV) yakni tiga digit terakhir dibagian belakang Kartu Kredit atau Debit serta tanggal kadaluarsa (expire date) kepada pihak manapun.

“Pihak bank bjb tidak pernah meminta informasi data tersebut melalui sarana media elektronik yang tidak aman untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” tandas Widi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya