Berita

Bisnis

Fitur Baru bjb Cardless, Tarik Tunai di ATM bank bjb Bisa Tanpa Kartu

MINGGU, 07 NOVEMBER 2021 | 21:45 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Saat ini, nasabah bank bjb bisa melakukan tarik tunai di gerai ATM bank bjb dengan opsi yang lebih luas. Nasabah bisa menarik uang mereka di ATM tanpa perlu menggunakan kartu.

Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto  mengatakan, hal ini dimungkinkan, karena Bank bjb telah menyematkan fitur baru bjb Cardless di aplikasi DIGI mobile by bank bjb. Caranya mudah, nasabah tinggal mengikuti langkah yang tertera dalam fitur bjb Cardless yang tersedia.

Pertama, buka aplikasi DIGI mobile by bank bjb di handphone. Kemudian, klik fitur bjb Cardless. Setelah itu, pilih menu tarik tunai dan pilih metode kode transaksi kemudian pilih nominal tarik tunai yang akan ditarik lalu konfirmasi transaksi tarikan dengan memasukkan kode PIN aplikasi DIGI mobile by bank bjb. Jangan lupa, pastikan kode transaksi yang tertera di layar handphone disimpan untuk melanjutkan transaksi di ATM.


Di mesin ATM bank bjb, pada layar ATM standby pilih tombol pojok kanan bawah kemudian pilih menu DIGI Mobile. Lalu, pilih bahasa, masukkan nomor handphone Anda yang telah terdaftar di bank bjb. Kemudian, masukkan kode transaksi dari aplikasi DIGI Mobile by bank bjb yang telah Anda simpan. Uang tunai pun siap diambil.

Widi Hartoto mengatakan, bank bjb senantiasa menghadirkan inovasi untuk memberikan kemudahan layanan keuangan bagi nasabah. Hal ini sejalan dengan tujuan perusahaan guna memberi layanan keuangan yang inklusif bagi masyarakat.

"Fitur bjb Cardless dalam DIGI Mobile by bank bjb dapat memudahkan nasabah untuk mengambil uang tunai di ATM bila sewaktu-waktu tak membawa serta kartu ATM mereka. Hal ini diharapkan dapat menjadi opsi yang memudahkan nasabah dalam mengakses layanan perbankan bank bjb. Ke depannya, inovasi kemudahan bertransaksi lainnya akan terus dikembangkan demi pelayanan prima," ungkap Widi dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (7/11).

Widi tak lupa mengingatkan, seiring dengan bertambahnya inovasi teknologi, nasabah atau masyarakat tetap perlu senantiasa menjaga keamanan informasi sensitif kapanpun. Nasabah harus menjaga kerahasiaan akun dan data pribadi masing-masing meliputi Nomor PIN (Personal Identification Number), Kode OTP (One Time Password), User ID, Kode Akses dan Card Verification Value (CVV) yakni tiga digit terakhir dibagian belakang Kartu Kredit atau Debit serta tanggal kadaluarsa (expire date) kepada pihak manapun.

“Pihak bank bjb tidak pernah meminta informasi data tersebut melalui sarana media elektronik yang tidak aman untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” tandas Widi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya