Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Wilayah Masafer Yatta di Tepi Barat Terancam Jatuh ke Tangan Militer Israel, Bagaimana Nasib Warga Palestina?

MINGGU, 07 NOVEMBER 2021 | 13:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Nasib pemukim Palestina wilayah Masafer Yatta yang terletak di selatan kota Hebron, Tepi Barat diperkirakan akan diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Israel pada bulan depan.

Wilayah yang membentang 36 km tersebut diketahui diduduki oleh komunitas Bedouin Palestina, yang terdiri dari 19 dusun dan berisi lebih dari 2.000 orang.

Dimuat Al Jazeera Pengadilan Tinggi Israel akan memutuskan apakah wilayah tersebut akan terus diizinkan menjadi lokasi militer.


Tentara Israel menetapkan bagian dari daerah itu sebagai zona militer tertutup untuk pelatihan pada 1980-an, dan mereka telah berusaha untuk mengusir komunitas Bedouin Palestina atas dasar ini.

Masafer Yatta diklasifikasikan sebagai berisiko dipindahkan secara paksa, dalam apa yang digambarkan oleh PBB sebagai kondisi lingkungan yang memaksa yang diciptakan melalui berbagai kebijakan dan praktik yang telah merusak keamanan fisik dan sumber mata pencaharian mereka.

Warga terpaksa mengungsi dari rumah mereka selama latihan militer untuk periode sementara yang bisa berlangsung berhari-hari, sementara helikopter berkeliaran di atas kepala masyarakat dan pasukan Israel bersenjata berat hadir di lapangan.

Selain menggunakan daerah itu sebagai zona pelatihan, pihak berwenang Israel telah mengambil alih ribuan dunam tanah dari penduduk untuk membangun pemukiman ilegal Israel, termasuk Ma'on dan Havat Ma'on, dan yang penduduknya melakukan serangan terhadap komunitas Palestina.

Permukiman Israel dianggap ilegal menurut hukum internasional.

“Israel menginginkan tanah ini karena itu adalah titik tertinggi di perbukitan Hebron selatan dan memiliki nilai strategis untuk pertumbuhan permukiman dan pos terdepan Israel,” kata Walikota Masafer Yatta Nidal Yunis.

Masafer Yatta termasuk dalam Area C, yang terdiri dari 60 persen Tepi Barat yang diduduki, yang sebagian besar dicadangkan oleh badan administratif pendudukan Israel, Administrasi Sipil untuk kepentingan pemukim Israel.

Tepi Barat yang diduduki dibagi menjadi Area A, B dan C sebagai bagian dari Kesepakatan Oslo 1993. Israel mempertahankan kendali penuh atas Area C sementara Otoritas Palestina (PA) telah diberikan kekuasaan terbatas untuk mengatur Area A dan B.

Pihak berwenang Israel memberikan beberapa izin bangunan kepada warga Palestina di Area C. Sementara daerah itu juga tidak terhubung ke jaringan air dan listrik, yang memasok pemukiman dan pos terdepan Israel di sekitarnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya