Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Channel Youtube Rocky Gerung dan Pengkritik Pemerintah Dibajak

KAMIS, 04 NOVEMBER 2021 | 01:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah channel Youtube tokoh dan aktivis yang kerap mengkritik pemerintah tak bisa diakses, seperti diretas atau dibajak.

Kejadian tersebut terjadi sejak Rabu pagi (3/11) dan dialami oleh Rocky Gerung, Hersubeno Arief dan jaringan media Forum New Network (FNN).

Pemimpin Redaksi FNN, Mangarahon Dongoran menerangkan, pihaknya dan termasuk Rocky serta Hersubeno mengalami peretasan email dan nomor handphone yang digunakan untuk mengelola sejumlah chanel jaringan.


"Chanel tersebut terdiri dari Rocky Gerung Official (RGO), Hersubeno Point, MSD (Mohammad Said Didu), FNN," ujar Mangarahon kepada redaksi pada Rabu malam (3/11).

Bahkan dia mengungkapkan, nama channel Rocky Gerung Official, saat peretasan berlangsung, sempat berubah menjadi "Coinbase ( Speaker Series) ??????????".

Untuk saat ini, Mangarahon memastikan, channel Rocky Gerung Official dan MSD sudah bisa dipulihkan. Namun satu channel lainnya yaitu Hersubeno Point belum bisa publish.

Maka dari itu, dirinya mengingatkan bahwa kemerdekaan pers selain dijamin oleh Undang-Undang, juga dijamin oleh konstitusi UUD 1945. Sehingga, semua channel yang tergabung dalam FNN merupakan produk jurnalistik yang dilindungi UU.

"Bagi siapa pun yang merasa tidak berkenan dan keberatan dengan konten yang kami tayangkan, silakan menempuh prosedur hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur  Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dalam pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15," katanya.

"Cara-cara membajak akun dan mengambil alih chanel bukanlah cara yang beradab dalam masyarakat demokratis yang menjunjung tinggi kemerdekaan dan kebebasan pers," demikian Mangarahon.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya