Berita

Juri Ardiantoro dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11)/Repro

Politik

Pendaftar Anggota KPU dan Bawaslu Minim, Ketua Timsel: Banyak yang Menunggu di Akhir Waktu

SELASA, 02 NOVEMBER 2021 | 17:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak banyak peminat yang mendaftar dalam proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Periode 2022-2027.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Periode 2022-2027, Juri Ardiantoro dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11).

Berdasarkan data terakhir pada Senin (1/11) pukul 20.30 WIB, tercatat total pendaftar calon anggota KPU sebanyak 38 orang yang terdiri dari 31 laki-laki dan 7 perempuan.


Sementara untuk pendaftar calon anggota Bawaslu sebanyak 28 orang terdiri dari 25 laki-laki dan 3 perempuan.

Juri menduga, minimnya pendaftaran karena banyaknya peminat menunggu akhir masa pendaftaran yang akan dibuka sampai 15 November 2021.

"Memang kecenderungannya kalau kita lihat pengalaman selama ini lebih banyak yang daftar di akhir-akhir waktu," kata Juri.

Adapun bagi masyarakat yang berminat berikut tata cara pendaftaran yang sudah disiapkan timsel.

1.  Formulir kelengkapan persyaratan terdapat dan bisa diakses di website https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id

2.  Pendaftaran dilaksanakan dengan tiga metode, yaitu:

a.Diantar langsung ke sekretariat tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu di Gedung B lantai 2 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat

b.Dikirim melalui kantor pos ke PO.BOX 555 Jakarta Pusat 10000

c. Mendaftar secara online di https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya