Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

DKI Jakarta Masuk PPKM Level 1, Mal Buka 100 Persen

SELASA, 02 NOVEMBER 2021 | 08:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabar gembira bagi warga ibukota. DKI Jakarta akhirnya masuk sebagai wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 untuk 2 minggu ke depan.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (2/11).

"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 (satu) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian bunyi Inmendagri tersebut.


Ini jelas menjadi sebuah kabar menggembirakan. Pasalnya, dua minggu sebelumnya Jakarta masih berstatus PPKM Level 2.

Selain DKI, sejumlah daerah yang tersebar di Jawa dan Bali juga sudah berstatus PPKM Level 1. Hanya Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali yang tak memiliki daerah Level 1.

Untuk Provinsi Banten, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang masuk dalam kategori Level 1.

Kemudian, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, dan Kabupaten Bekasi di Jawa Barat juga masuk PPKM Level 1.

Sementara itu, daerah Level 1 di Jawa Tengah adalah Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Magelang, dan Kabupaten Demak.

Lima daerah di Jawa Timur masuk kategori PPKM level 1, yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.

Beberapa protokol kesehatan yang berlaku di daerah berstatus PPKM Level 1 adalah sekolah tatap muka 50 persen kecuali untuk SDLB, MILB, SMALB, dan MALB dengan maksimal kapasitas 62 persen.

Kemudian kerja di kantor (work from office/WFO) 75 persen, mal dibuka 100 persen hingga pukul 22.00 WIB, dan tempat dibadah dibuka 75 persen.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya