Berita

Sungai Musi di Palembang/RMOLSumsel

Nusantara

Pemkot Palembang akan Terbitkan Perwali Lindungi Harta Karun di Sungai Musi

SABTU, 30 OKTOBER 2021 | 16:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana akan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) untuk melindungi setiap harta karun peninggalan Kerajaan Sriwijaya di Sungai Musi.

"Dalam waktu dekat akan ada Perwali untuk mengatur penemuan harta karun di Sungai Musi," kata Kabid Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Palembang, Rudi Indawan diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (30/10).

Dia mengaku isu harta karun peninggalan Kerajaan Sriwijaya di Sungai Musi ini memang sudah lama beredar. Dimana, harta karun ini banyak ditemukan oleh para penyelam. Bahkan, baru ini ada temuan patung budha dan perhiasan emas yang dijual dengan harga tak seberapa.


"Jika melihat sejarah dan kecantikan harta karun, seharusnya barang tersebut tidak terhingga nilainya. Apalagi mempunyai nilai legenda," ujarnya

Sebenarnya, dalam upaya untuk melindungi harta karun cagar budaya ini, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) 11/2020 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya. Pada Perda tersebut, bagi pihak yang menemukannya maka tidak dapat dijual, dan dikelola sembarangan.

"Dalam perda tersebut juga menekankan agar pihak yang menemukan harta karun cagar budaya ini melaporkan ke dinas terkait," terangnya.

Namun pada kenyataannya masih banyak yang tidak melaporkan. Terlebih lagi, para penyelam ini melakukan pencarian harta karun sebagai mata pencahariannya untuk menghidupi keluarga sehari-hari. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dan terus melakukan sosialisasi terkait perda tersebut.

"Sesuai dengan Perda, harta karun ini harus diserahkan, untuk regulasinya akan diatur tentunya dengan kompensasi," katanya.

Dia mengimbau bagi masyarakat yang menemukan, mengetahui, atau memiliki barang peninggalan sejarah diharapkan untuk melapor ke Pemkot melalui Dinas Kebudayaan. Nantinya, barang ini akan didata dan disimpan untuk melengkapi koleksi museum dan tentunya akan menjadi aset negara.

Mengingat saat ini koleksi museum khususnya Museum Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang masih belum mencolok, hanya sebatas piring, mangkok, guci dan uang logam berbahan tembaga.

"Nanti, ke depan juga akan dilakukan pengecekan kekayaan bawah air di Sungai Musi oleh Badan Arkeolog dan balai lainnya," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya