Berita

Sungai Musi di Palembang/RMOLSumsel

Nusantara

Pemkot Palembang akan Terbitkan Perwali Lindungi Harta Karun di Sungai Musi

SABTU, 30 OKTOBER 2021 | 16:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana akan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) untuk melindungi setiap harta karun peninggalan Kerajaan Sriwijaya di Sungai Musi.

"Dalam waktu dekat akan ada Perwali untuk mengatur penemuan harta karun di Sungai Musi," kata Kabid Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Palembang, Rudi Indawan diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (30/10).

Dia mengaku isu harta karun peninggalan Kerajaan Sriwijaya di Sungai Musi ini memang sudah lama beredar. Dimana, harta karun ini banyak ditemukan oleh para penyelam. Bahkan, baru ini ada temuan patung budha dan perhiasan emas yang dijual dengan harga tak seberapa.


"Jika melihat sejarah dan kecantikan harta karun, seharusnya barang tersebut tidak terhingga nilainya. Apalagi mempunyai nilai legenda," ujarnya

Sebenarnya, dalam upaya untuk melindungi harta karun cagar budaya ini, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) 11/2020 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya. Pada Perda tersebut, bagi pihak yang menemukannya maka tidak dapat dijual, dan dikelola sembarangan.

"Dalam perda tersebut juga menekankan agar pihak yang menemukan harta karun cagar budaya ini melaporkan ke dinas terkait," terangnya.

Namun pada kenyataannya masih banyak yang tidak melaporkan. Terlebih lagi, para penyelam ini melakukan pencarian harta karun sebagai mata pencahariannya untuk menghidupi keluarga sehari-hari. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dan terus melakukan sosialisasi terkait perda tersebut.

"Sesuai dengan Perda, harta karun ini harus diserahkan, untuk regulasinya akan diatur tentunya dengan kompensasi," katanya.

Dia mengimbau bagi masyarakat yang menemukan, mengetahui, atau memiliki barang peninggalan sejarah diharapkan untuk melapor ke Pemkot melalui Dinas Kebudayaan. Nantinya, barang ini akan didata dan disimpan untuk melengkapi koleksi museum dan tentunya akan menjadi aset negara.

Mengingat saat ini koleksi museum khususnya Museum Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang masih belum mencolok, hanya sebatas piring, mangkok, guci dan uang logam berbahan tembaga.

"Nanti, ke depan juga akan dilakukan pengecekan kekayaan bawah air di Sungai Musi oleh Badan Arkeolog dan balai lainnya," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya