Berita

Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indinesia (Dekopin), Ferry Juliantono dalam Kualiah Umum di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar/Ist

Politik

Ferry Juliantono: Faktanya Sekarang Utang dan Kemiskinan Meningkat

SABTU, 30 OKTOBER 2021 | 15:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Amandemen UUD 1945 khususnya pada pasal 33, telah mengubah paradigma ekonomi sosial di Indonesia menjadi ekonomi liberal kapitalistik.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indinesia (Dekopin) Ferry Juliantono dalam Kualiah Umum bertema "Integarsi Nilai-nilai Ekonomi Pancasila di Era Distrupsi" di Universitas Inslan Negeri Laudin, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/10).

"Pasal 33 (sebelum amandemen) jelas sosialistik, tapi sekarang sangat liberal dan kapitalistik," ujar Ferry.


Akbatnya, kata Ferry, hutang negara kian meningkat. Sementara, kekayaan negara hanya dinikmati oleh segelintir orang.

"Fakta sekarang hutang meningkat, kemiskinan meningkat, penguasaan tanah dan kekayaaan ke segelintir orang, KKN merajalela, deindustrialisasi dan juga membanjirnya impor," katanya.

Adapun isi Pasal 33 sebelum amandemen: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sementara, isi Pasal 33 setelah amandemen pada perubahan keempat tahun 2002:

Perekonomian nasional di selenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.



Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya