Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Seperti India, Presiden Partai Buruh Beberkan Skema Harga Tes PCR Bisa Rp 100 Ribu

SABTU, 30 OKTOBER 2021 | 13:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah seharusnya bisa menekan biaya tes polymerase chain reaction (PCR) di bawah angka yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, yakni Rp 275 ribu.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, pemerintah Indonesia bisa mencontoh India yang menetapkan harag tes PCR bagi masyarakat sampai Rp 100 ribu.

"Partai Buruh meminta kepada pemerintah untuk PCR harganya mendekati apa yang seharga di India yaitu Rp 100 ribu, bukan Rp 275 ribu atau Rp 300 ribu," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu (30/10).


Said Iqbal mengatakan, kalaupun pemerintah menetapkan harga tes PCR Rp 275 ribu, maka harus disertai subsidi agar harga yang dibayarkan masyarakat tetap Rp 100 ribu.

"Catatan selisih harga katakan tadi ditetapkan Rp 300 ribu, Rp 200 ribu (sisanya) dibayar oleh pemerintah, jadi Rp 200 ribu dibayar oleh pemerintah," terangnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ini mengklaim sudah melakukan survei di beberapa klinik dan rumah sakit swasta. Hanya biaya tenaga medis yang tidak boleh diturunkan, tetapi harga alat tes PCR harus disubsidi.

"Komponen yang paling mahal dari tes PCR, mereka harus menyiapkan tenaga khusus, membayar gaji dari perawat ataupun bidan atau tenaga PCR untuk melakukan tes PCR. Mungkin (harga) materialnya bisa turun, tapi harga tenaga kerja, Partai Buruh tidak setuju untuk turun," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya