Berita

Aipda Rono Syahputra/Net

Presisi

Aipda Roni Syahputra, Oknum Polisi Pembunuh Dua Wanita Divonis Mati dan Dipecat dari Kepolisian

SABTU, 30 OKTOBER 2021 | 13:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aipda Roni Syahputra Anggota Polres Belawan, Medan, Sumatera Utara dijatuhi vonis mati oleh Pengadilan Negeri Medan atas kasus pembunuhan berencana terhadap dua wanita.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan, Aipda Roni juga telah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai putusan itu inkrah dalam persidangan.

"Iya, setelah putusan itu, yang bersangkutan langsung dipecat," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan belum lama ini.

Aipda Roni melawan putusan Pengadilan Negeri Medan dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan, saat ini proses bandingnya masih berjalan.

Dalam persidangan, Jaksa Penutut Umum (JPU) membeberkan bahwa Aipda Roni terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Riska Putria dan Aprila Cinta sebagaimana Pasal 340 KUHP.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa menimbulkan penderitaan yang berkepanjangan bagi keluarga korban. Selain itu, perbuatan terdakwa sangat meresahkan masyarakat serta salah seorang korban masih berusia dibawah umur.


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya