Berita

Penandatangan kerjasama Bank BTN dengan BP Jamsostek di Jakarta, Kamis (28/10).

Bisnis

Asyik, Peserta BP Jamsostek Kini Bisa Nikmati Kredit Rumah hingga Rp500 Juta dari BTN

KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 13:34 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.  memperbarui kemitraan dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Kini, peserta BP Jamsostek bisa menikmati berbagai fasilitas kredit rumah hingga Rp500 juta dari BTN.

Fasilitas ini bisa dimanfaatkan untuk kredit kepemilikan rumah hingga merenovasi rumah dengan bunga sekitar 7% dan jangka waktu cicilan hingga 30 tahun.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan kerja sama ini akan semakin mendukung pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia sekaligus membantu mendongrak perekonomian nasional. Sebab, lanjutnya, untuk setiap Rp1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan, akan meningkatkan output pada ekonomi sebesar Rp2,15.

“Kemudahan akses ke kredit rumah ini juga akan menjamin hari tua para peserta BP Jamsostek, karena selain mendapatkan keuntungan dari JHT  (jaminan hari tua), juga fasilitas pembiayaan untuk  memiliki rumah yang aman dan nyaman,” ujar Haru usai penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo di Jakarta, Kamis (28/10).

Melalui PKS tentang Penyediaan Layanan dan Jasa Perbankan Dalam Rangka Pemberian Manfaat Layanan Tambahan Berupa Fasilitas Pembiayaan Perumahan tersebut, peserta BP Jamsostek bisa menikmati fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BP Jamsostek dari Bank BTN.

Untuk fasilitas PUMP, peserta BP Jamsostek bisa mengajukan kredit hingga Rp150 juta yag dapat dipergunakan untuk Uang Muka. Kemudian, untuk PRP, peserta BP Jamsostek juga bisa mengakses pinjaman hingga Rp200 juta yang dapat dimanfaatkan untuk Renovasi Rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun.

Peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati fasilitas KPR BP Jamsostek hingga Rp500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.

“Dengan suku bunga saat ini, peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati bunga single digit, sehingga ini menjadi momentum yang tepat bagi peserta BP Jamsostek untuk memanfaatkan kredit untuk memiliki atau merenovasi rumah dari Bank BTN,” jelas Haru.  

Selain itu, kemitraan BTN dan BP Jamsostek tersebut juga memberikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja atau kredit konstruksi  (FPPP/KK) kepada Perusahaan Pembangunan Perumahan (PPP) untuk pembangunan rumah tapak dan rumah susun. Pengembang yang bisa mengakses fasilitas tersebut yakni yang telah mendapatkan rekomendasi dari BP dan memenuhi ketentuan Bank BTN.

Sementara itu, Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan fasilitas KPR BP Jamsostek bekerja sama dengan Bank BTN ini akan semakin melengkapi manfaat dari JHT para peserta. “Tentunya kami berharap kemudahan ini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan akan rumah terutama bagi para pekerja di Indonesia,”tutur Anggoro.

Adapun, dengan berbagai inovasi dan kemitraan yang dilakukan Bank BTN, hingga September 2021, perseroan mencatatkan pertumbuhan KPR sebesar 7,81% secara tahunan (year-on-year/yoy). Penyaluran tersebut tercatat naik dari Rp196,51 triliun pada September 2020 menjadi Rp211,85 triliun di bulan yang sama tahun berikutnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

Presiden Prabowo Puji Mentan Amran atas Pengendalian Pertanian yang Sangat Baik

Senin, 03 Februari 2025 | 21:39

Alasan Komisi IX DPR dan Kepala Badan Gizi Nasional Rapat Tertutup

Senin, 03 Februari 2025 | 21:25

Fakta di Balik Aksi Bandar Narkoba yang Ngaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi

Senin, 03 Februari 2025 | 21:17

Lima Polisi Bakal Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Senin, 03 Februari 2025 | 21:00

Bahlil Jegal Warung Kecil, Rakyat Menderita, Prabowo Dikhianati?

Senin, 03 Februari 2025 | 20:53

Demokrat Soroti Munculnya LPG 3 Kg Warna Pink: Jangan Sampai Kuning Kalah

Senin, 03 Februari 2025 | 20:49

Inspeksi Coretax, Airlangga Tak Mau Penerimaan Negara Terganggu

Senin, 03 Februari 2025 | 20:49

Ketua Umum PB IMSU Apresiasi Agus Andrianto Copot Petugas Korup

Senin, 03 Februari 2025 | 20:43

Brimob Polda Jateng Panen 9 Ton Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 03 Februari 2025 | 20:42

Launching MBG di Jatim, Zulhas Serahkan Gapok untuk Siswa Yatim Piatu

Senin, 03 Februari 2025 | 20:39

Selengkapnya