Berita

Ilustrasi uang kripto/Net

Politik

Keluarkan Fatwa Uang Kripto Haram, PWNU Jatim: Penuh Spekulasi, Mirip Judi

KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 03:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

 Perkembangan cryptocurrency (mata uang kripto) di Indonesia dipastikan tak akan mulus. Pasalnya, PWNU Jatim telah mengeluarkan fatwa haram untuk seluruh uang kripto yang beredar saat ini. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil kajian lembaga Bahtsul Masail, pada Minggu (24/10).

"Berdasarkan hasil bahtsul masail, cryptocurrency hukumnya haram," ujar Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Ahmad Fahrur Rozi, melalui keterangannya, Rabu (27/10).

Ditambahkan Ahmad Fahrur Rozi, mata uang kripto tidak bisa dijadikan instrumen investasi. Sebab di dalamnya ada unsur spekulasi yang bisa merugikan orang lain.


"Lebih banyak unsur spekulasinya. Jadi itu tidak bisa menjadi instrumen investasi," jelasnya.

"Jual-beli itu harus ada kerelaan dan tidak ada penipuan. Tapi dalam crypto itu orang lebih banyak tidak tahu apa-apa. Orang itu terjebak, ketika tiba-tiba naik karena apa, turun karena apa. Sehingga murni spekulasi, mirip seperti orang berjudi," tambah pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu.

Gus Fahrur juga menjelaskan perbedaan antara crypto dengan saham. Menurutnya,  aaham berbeda dengan crypto karena ada hak kepemilikan di sebuah perusahaan yang masih ada.

"Saham itu kan ada hak kepemilikan di sebuah perusahaan, dan itu melekat, selama perusahaan masih ada," katanya.

"Ahli-ahli mengatakan ada sekian ratus jenis (uang kripto). Mungkin ada yang benar, mungkin ada yang tidak benar. Tapi ketika ada yang mengadung unsur spekulasi, itu judi, tidak boleh," tegas pengasuh Ponpes An Nur Bululawang, Kabupaten Malang itu.

Lebih lanjut, hasil Bahtsul Masail terkait crypto ini akan disampaikan ke Muktamar NU di Lampung pada Desember mendatang. Ia berharap hal itu akan menjadi rekomendasi yang bisa diusulkan ke pemerintah.

"Pasti disampaikan juga, dan kalau dianggap penting dibawa ke muktamar PBNU. Bisa jadi rekomendasi untuk pemrintah, karena memang banyak korban dan banyak yang dirugikan, supaya ditertibkan," tandas Gus Fahrur.

Saat ini cryptocurrency seperti Bitcoin, Ethereum, Binance Coin, XRP/Ripple, Cardano, hingga Dogecoin menjadi favorit publik Indonesia. Bahkan, uang kripto 'made in Indonesia' pun kabarnya bakal diluncurkan dalam waktu dekat.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya