Berita

Ilustrasi uang kripto/Net

Politik

Keluarkan Fatwa Uang Kripto Haram, PWNU Jatim: Penuh Spekulasi, Mirip Judi

KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 03:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

 Perkembangan cryptocurrency (mata uang kripto) di Indonesia dipastikan tak akan mulus. Pasalnya, PWNU Jatim telah mengeluarkan fatwa haram untuk seluruh uang kripto yang beredar saat ini. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil kajian lembaga Bahtsul Masail, pada Minggu (24/10).

"Berdasarkan hasil bahtsul masail, cryptocurrency hukumnya haram," ujar Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Ahmad Fahrur Rozi, melalui keterangannya, Rabu (27/10).

Ditambahkan Ahmad Fahrur Rozi, mata uang kripto tidak bisa dijadikan instrumen investasi. Sebab di dalamnya ada unsur spekulasi yang bisa merugikan orang lain.


"Lebih banyak unsur spekulasinya. Jadi itu tidak bisa menjadi instrumen investasi," jelasnya.

"Jual-beli itu harus ada kerelaan dan tidak ada penipuan. Tapi dalam crypto itu orang lebih banyak tidak tahu apa-apa. Orang itu terjebak, ketika tiba-tiba naik karena apa, turun karena apa. Sehingga murni spekulasi, mirip seperti orang berjudi," tambah pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu.

Gus Fahrur juga menjelaskan perbedaan antara crypto dengan saham. Menurutnya,  aaham berbeda dengan crypto karena ada hak kepemilikan di sebuah perusahaan yang masih ada.

"Saham itu kan ada hak kepemilikan di sebuah perusahaan, dan itu melekat, selama perusahaan masih ada," katanya.

"Ahli-ahli mengatakan ada sekian ratus jenis (uang kripto). Mungkin ada yang benar, mungkin ada yang tidak benar. Tapi ketika ada yang mengadung unsur spekulasi, itu judi, tidak boleh," tegas pengasuh Ponpes An Nur Bululawang, Kabupaten Malang itu.

Lebih lanjut, hasil Bahtsul Masail terkait crypto ini akan disampaikan ke Muktamar NU di Lampung pada Desember mendatang. Ia berharap hal itu akan menjadi rekomendasi yang bisa diusulkan ke pemerintah.

"Pasti disampaikan juga, dan kalau dianggap penting dibawa ke muktamar PBNU. Bisa jadi rekomendasi untuk pemrintah, karena memang banyak korban dan banyak yang dirugikan, supaya ditertibkan," tandas Gus Fahrur.

Saat ini cryptocurrency seperti Bitcoin, Ethereum, Binance Coin, XRP/Ripple, Cardano, hingga Dogecoin menjadi favorit publik Indonesia. Bahkan, uang kripto 'made in Indonesia' pun kabarnya bakal diluncurkan dalam waktu dekat.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya