Berita

Muhar Zein Gebze/Ist

Publika

Kementerian Agama Hadiah untuk Siapa?

Oleh: Muhar Zein Gebze
KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 00:59 WIB

BERMULA dari diskusi Webinar Internasional yang diselenggarakan oleh TVNU, yang salah satu pembicaraannya adalah Yaqut Cholil Koumas alias Gus Yaqut selaku Menteri Agama, muncul sebuah polemik.

Ada suatu penjelasan yang disampaikan Gus Yaqut terkait dengan internal Kementerian Agama yang sedikit dikritisi, yaitu tentang pemaknaan slogan Kementerian Agama Ikhlas Berbakti. Hal yang dikritisi saat momen diskusi internal itu adalah terkait kata ikhlas yang menurut Gus Yaqut bahwa keikhlasan seseorang itu tidak bisa ditulis, tapi ada di dalam hati.

Hal tersebut menjadi perdebatan saat itu yang kemudian berkembang sampai sejarah berdirinya Kementerian Agama, dan saat itu ada yang berkomentar bahwa Kemenag itu hadiah negara untuk umat Islam.


Karena terjadi perdebatan terkait dengan ada yang tidak setuju bahwa kemenag adalah hadiah negara untuk semua agama, akhirnya Gus Yaqut memprotes sebenarnya bukan hadiah untuk umat Islam tetapi hadiah untuk NU. Karena ada tokoh NU yang berjuang saat itu dalam penghapusan 7 poin pada piagam Jakarta, sehingga itulah alasan didirikannya kementerian agama.

Dan dalam komentar lanjutannya bahwa Gus Yaqut menjelaskan bahwa NU sangat toleransi dan juga melindungi kaum minoritas.

Atas dasar adanya komentar Gus Yaqut tersebut, membuat sebagian tokoh Islam nasional angkat bicara terkait dengan "Kementerian Agama bukan hadiah untuk NU tetapi hadiah untuk semua Agama".

Sehingga pandangan kami selaku tokoh muslim Papua wilayah adat Ha Anim, bahwa tidak ada yang salah dalam komentar Gus Yaqut, karena:

Pertama, Gus Yaqut berbicara dalam konteks TV NU dan juga beliau sebagai kader NU dan paham akan sejarah yang sebenarnya terkait dengan pendirian Kementerian Agama sebagaimana yang beliau jelaskan di pernyataan beliau dalam TV NU tersebut.

Kedua, sangat tidak beralasan untuk dipidanakan atas dasar pernyataan beliau, karena dalam pembicaraan tersebut beliau menceritakan terkait dengan momentum diskusi atau rapat koordinasi di internal kementerian agama yang awalnya berbicara tentang slogan dari Kementerian Agama yaitu Ikhlas Berbakti, yang terjadi perdebatan dari beberapa ustad saat itu bahwa kementerian agama itu hadiah negara untuk umat Islam karena ada tidak setuju bahwa Kementerian Agama itu hadiah negara untuk semua agama. Sehingga Gus Yaqut tegaskan bahwa berdasarkan sejarah bahwa Kemenag itu hadiah untuk NU.

Ketiga, ketika berbicara tentang posisi NU sangat relevan oleh logika bahwa dalam konteks pembicaraan itu adalah saat pendirinya alias sejarah asal usul Kemenag, namun dalam prakteknya dalam proses perjalanan kemenag hari ini yang dipimpin Gus Yaqut sangat terasa jelas bahwa kemenag hadir untuk urusan semua agama.

Sehingga sangat tidak relevan ketika ada yang merasa salah dari pernyataan Gus Yaqut. Mereka tidak ikuti struktur pembicaraan Gus Yaqut saat menjelaskan di TV NU tersebut.

Dengan demikian, berdasarkan poin-poin analisis kami di atas, sangat tidak ada alasan untuk mempidanakan Gus Yaqut terkait penjelasan beliau tersebut. Mereka yang kritik itu hanya melihat pada penggalan kalimat "Kemenag adalah hadiah negara untuk NU", padahal penjelasan yang cukup panjang dari Gus Yaqut terkait dengan hal tersebut.

Dari sisi hukum pidana tidak ada yang salah dari kalimat itu. Sehingga kami berpesan marilah kita dalam keberagaman memaknai nilai persatuan ini, akhirnya kesan yang terjadi bahwa kaum minoritas Nasrani juga bisa membaca bahwa dinamika politik Islam yang terjadi di Indonesia ini yang buat gaduh adalah kelompok Islam yang mana?

Dan kelompok Islam yang mana yang bisa merangkul dan berjalan bersama untuk keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI.

Penulis adalah Tokoh NU Merauke, Papua

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya