Berita

Selebgram Rachel Vennya/Net

Presisi

Kasusnya Naik ke Penyidikan, Polisi Bakal Tetapkan Rachel Vennya Tersangka?

RABU, 27 OKTOBER 2021 | 16:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya telah menaikan status kaburnya Rachel Vennya saat karantina di RSDC Pademangan. Kasus itu kini telah dinyatakan naik ke tingkat penyidikan. Dengan demikian, akan ada tersangka dalam kasus tersebut.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru selesai. Hasilnya adalah dari penyelidikan naik ke penyidikan. Jadi sudah naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10).

Yusri mengatakan pihaknya telah menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana yang dilanggar oleh selebgram tersebut. Setidaknya ada dua pasal yang dilanggar oleh Rachel Vennya dari aksi kabur karantinanya.


"Jadi sudah naik penyidik dengan persangkaan UU Karantina dan Wabah Penyakit dengan ancaman 1 tahun penjara," terang Yusri.

Sebelumnya, Rachel Vennya telah diperiksa selama 9 jam di Polda Metro Jaya soal kasus kaburnya saat karantina pada Kamis (21/10). Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan oleh polisi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya