Berita

Ilustrasi partai Golkar/RMOL

Politik

Catatkan Prestasi, Golkar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 16:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Golkar kembali menorehkan prestasi setelah meraih penghargaan sebagai partai politik dalam kategori keterbukaan informasi publik. Pemberian penghargaan ini digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Selasa (26/10).

Partai Golkar menjadi salah satu dari sejumlah partai politik di Indonesia yang mendapat penghargaan dalam ajang keterbukaan informasi publik ini.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana mengatakan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Indonesia menunjukkan hasil pada posisi sedang.


Gede Narayana mengatakan IKIP di Indonesia saat ini sebesar 71,37. Pada 2021, ada 337 badan publik yang dimonitor dan dievaluasi terkait keterbukaan informasi publik.

Jumlah ini menurun dibandingkan jumlah badan publik pada 2020 yang mencatat 348 badan publik.

Ditegaskan Gede, penghargaan keterbukaan informasi publik ini bukan sebagai ajang kontestasi antarbadan publik.

“Penghargaan ini bukan sebagai kontestasi antarbadan publik, tetapi harus dimaknai implementasi dari UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Gede.

Sementara, Wakil Presiden Maruf Amin dalam acara ini menyampaikan, penghargaan ini sebagai pendorong partisipasi masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Hasil keterbukaan informasi publik ini bisa dijadikan bahan evaluasi seluruh badan publik.

Maruf Amin menegaskan, negara menjamin keterbukaan informasi publik untuk masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan Komisi Informasi Pusat, ada kenaikan kelas informatif dari seluruh badan publik yang dimonitor.

Hal ini menunjukkan target RPJM sebanyak 35 badan publik masuk klasifikasi information telah terlampaui.

“Ini menjadi cermin lahirnya UU 14 2008 telah membawa perubahan yang baik bagi pelaksanaan serta keterbukaan informasi publik,” katanya.

Dia juga berpesan kepada seluruh badan publik yang masih dalam klasifikasi cukup informatif hingga kurang informatif untuk berbenah.

"Yakni dengan memperbaiki manajemen yang mengedepankan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya