Berita

Pemerhati dunia penerbangan Alvin Lie/Net

Politik

Permintaan Jokowi Agar Tes PCR Dipatok Rp 300 Ribu Akan Sia-sia

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Permintaan Presiden Joko Widodo agar tes polymerase chain reaction (PCR) ditetapkan di harga Rp 300 ribu dan berlaku 3x24 jam tidak akan berjalan efektif jika hanya diatur melalui surat edaran.

Pemerhati dunia penerbangan Alvin Lie mengatakan, surat edaran tidak akan bisa tegas dalam memberikan sanksi jika ada penyelenggara tes PCR yang masih bermain harga.

"SE tidak bisa dijadikan landasan untuk jatuhkan sanksi kepada pihak yang melanggar," kata Alvin Lie kepada wartawan, Selasa (26/10).


Dia mencontohkan seperti yang terjadi saat ini, ketika pemerintah menetapkan harga tes PCR di Pulau Jawa maksimal Rp 500 ribu yang nyatanya masih ada celah penyelenggara tes PCR memainkan harga.

Dijelaskan Alvin, celah itu adalah harga Rp 500 ribu dipakai untuk hasil tes yang keluar dalam waktu 24 jam. Sementara, jika ingin lebih cepat yakni dalam 6 jam, maka biaya menyentuh hampir Rp 1 juta.

"Seperti saat ini, pemerintah tetapkan biaya PCR di Jawa maksimal Rp 500 ribu. Tapi banyak penyedia layanan yang mengakali jika perlu surat keterangan harus bayar lebih," katanya.

"Jika mau hasil keluar dalam 12 jam harus bayar lebih, (jika) 6 jam lebih mahal lagi. Dan pemerintah tidak bisa apa apa," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya