Berita

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani/Net

Politik

Kritik Inmendagri 53/2021, PKS: Kenapa Tes PCR Hanya Wajib bagi Penumpang Pesawat?

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 17:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Instruksi Menteri Dalam (Inmendagri) 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali agar semua penumpang pesawat wajib tes PCR 2x24 jam sebelum eberangkatan adalah aturan baru yang membingungkan.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani dalam webinar bertema "Malpraktek Penanganan Wabah dan Motif Permainan Tarif PCR: Kok Bisa?", Senin (25/10).

"Saya harus katakan memang kebijakan tes PCR untuk naik pesawat ini menjadi kebijakan yang membingungkan," ujar Netty Prasetiyani.


Netty mengatakan, kebijakan tersebut berbanding terbalik dengan saat kasus Covid-19 di Indonesia tengah melonjak tajam.

Ketika itu, kata anggota Komisi IX DPR RI ini, pemerintah justru hanya meberlakukan wajib swab antigen kepada masyarakat yang akan bepergian dan menggunakan moda transportasi publik.

"Tapi anehnya ketika kasus positif sudah melandai, kemudian juga program vaksinasi digenjot dengan melibatkan banyak pihak termasuk TNI, Polri, BIN dan organisasi kemasyarakatan, kenapa kemudian ada pemberlakuan tes PCR khusus calon penumpang moda transportasi udara alias pesawat terbang," herannya.

Netty pun tidak yakin dengan alasan pemerintah bahwa tes PCR perlu dilakukan untuk kehati-hatian pada potensi penyebaran Covid-19. Pasalnya, hanya diberlakukan hanya untuk moda transportasi udara.

"Kalau kemudian alasannya adalah kehati-hatian agar calon penumpang terbebas dari paparan Covid-19, mengapa hanya untuk moda transportasi udara?" pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya