Berita

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani/Net

Politik

Kritik Inmendagri 53/2021, PKS: Kenapa Tes PCR Hanya Wajib bagi Penumpang Pesawat?

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 17:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Instruksi Menteri Dalam (Inmendagri) 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali agar semua penumpang pesawat wajib tes PCR 2x24 jam sebelum eberangkatan adalah aturan baru yang membingungkan.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani dalam webinar bertema "Malpraktek Penanganan Wabah dan Motif Permainan Tarif PCR: Kok Bisa?", Senin (25/10).

"Saya harus katakan memang kebijakan tes PCR untuk naik pesawat ini menjadi kebijakan yang membingungkan," ujar Netty Prasetiyani.


Netty mengatakan, kebijakan tersebut berbanding terbalik dengan saat kasus Covid-19 di Indonesia tengah melonjak tajam.

Ketika itu, kata anggota Komisi IX DPR RI ini, pemerintah justru hanya meberlakukan wajib swab antigen kepada masyarakat yang akan bepergian dan menggunakan moda transportasi publik.

"Tapi anehnya ketika kasus positif sudah melandai, kemudian juga program vaksinasi digenjot dengan melibatkan banyak pihak termasuk TNI, Polri, BIN dan organisasi kemasyarakatan, kenapa kemudian ada pemberlakuan tes PCR khusus calon penumpang moda transportasi udara alias pesawat terbang," herannya.

Netty pun tidak yakin dengan alasan pemerintah bahwa tes PCR perlu dilakukan untuk kehati-hatian pada potensi penyebaran Covid-19. Pasalnya, hanya diberlakukan hanya untuk moda transportasi udara.

"Kalau kemudian alasannya adalah kehati-hatian agar calon penumpang terbebas dari paparan Covid-19, mengapa hanya untuk moda transportasi udara?" pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya