Berita

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pernyataan kontrversi bahwa Kemenag hadiah negara untuk NU/Net

Politik

Ingatkan Menag Yaqut, Yandri Susanto: Mau Internal atau Tertutup, Tetap Hati-hati Berucap

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal Kementerian Agama adalah hadiah dari negara bagi Nahdlatul Ulama (NU), adalah pelajaran penting bagi pejabat negara untuk hati-hati dalam menyatakan sesuatu.

Pasalnya, setelah pernyataan itu menjadi polemik, Yaqut Cholil Qoumas memberikan klarifikasi bahwa pernyataan itu terbatas untuk kalangan internal NU. Tujuannya, untuk memberi semangat para santri dan pondok pesantren.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, Yaqut sebagai pejabat negara harusnya paham bahwa di era media sosial saat ini segala sesuatu dengan mudah dan cepat dapat tersebat dan menjadi konsumsi publik.


"Sekarang kan tetap harus hati-hati, mau di internal, mau tertutup, mau pertemuan terbatas, karena jaman sekarang jaman media sosial sangat cepat informasi diterima," kata Yandri kepada wartawan, Senin (25/10).

Yandri menyarankan agar Yaqut bisa memberikan penjelasan secara utuh terkait fungsi Kementerian Agama yang dibentuk untuk mengurusi segala urusan dari berbagai agama di Indonesia.

"Artinya Kementerian Agama milik semua golongan, milik semua gama, dipertegas lagi tidak ada kekhususan untuk Nahdlatul Ulama," terangnya.

Legislator PAN ini menambahkan, Yaqut juga harus menjelaskan bahwa siapapun tanpa terkecuali memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan strategis di Kementerian Agama.

"Kesempatan sama untuk menduduki posisi manapun atau dari golongan manapun itu terbuka di Kementerian Agama itu enggak secara khusus Nahdlatul Ulama," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya