Berita

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pernyataan kontrversi bahwa Kemenag hadiah negara untuk NU/Net

Politik

Ingatkan Menag Yaqut, Yandri Susanto: Mau Internal atau Tertutup, Tetap Hati-hati Berucap

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal Kementerian Agama adalah hadiah dari negara bagi Nahdlatul Ulama (NU), adalah pelajaran penting bagi pejabat negara untuk hati-hati dalam menyatakan sesuatu.

Pasalnya, setelah pernyataan itu menjadi polemik, Yaqut Cholil Qoumas memberikan klarifikasi bahwa pernyataan itu terbatas untuk kalangan internal NU. Tujuannya, untuk memberi semangat para santri dan pondok pesantren.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, Yaqut sebagai pejabat negara harusnya paham bahwa di era media sosial saat ini segala sesuatu dengan mudah dan cepat dapat tersebat dan menjadi konsumsi publik.


"Sekarang kan tetap harus hati-hati, mau di internal, mau tertutup, mau pertemuan terbatas, karena jaman sekarang jaman media sosial sangat cepat informasi diterima," kata Yandri kepada wartawan, Senin (25/10).

Yandri menyarankan agar Yaqut bisa memberikan penjelasan secara utuh terkait fungsi Kementerian Agama yang dibentuk untuk mengurusi segala urusan dari berbagai agama di Indonesia.

"Artinya Kementerian Agama milik semua golongan, milik semua gama, dipertegas lagi tidak ada kekhususan untuk Nahdlatul Ulama," terangnya.

Legislator PAN ini menambahkan, Yaqut juga harus menjelaskan bahwa siapapun tanpa terkecuali memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan strategis di Kementerian Agama.

"Kesempatan sama untuk menduduki posisi manapun atau dari golongan manapun itu terbuka di Kementerian Agama itu enggak secara khusus Nahdlatul Ulama," pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya