Berita

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pernyataan kontrversi bahwa Kemenag hadiah negara untuk NU/Net

Politik

Ingatkan Menag Yaqut, Yandri Susanto: Mau Internal atau Tertutup, Tetap Hati-hati Berucap

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal Kementerian Agama adalah hadiah dari negara bagi Nahdlatul Ulama (NU), adalah pelajaran penting bagi pejabat negara untuk hati-hati dalam menyatakan sesuatu.

Pasalnya, setelah pernyataan itu menjadi polemik, Yaqut Cholil Qoumas memberikan klarifikasi bahwa pernyataan itu terbatas untuk kalangan internal NU. Tujuannya, untuk memberi semangat para santri dan pondok pesantren.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, Yaqut sebagai pejabat negara harusnya paham bahwa di era media sosial saat ini segala sesuatu dengan mudah dan cepat dapat tersebat dan menjadi konsumsi publik.


"Sekarang kan tetap harus hati-hati, mau di internal, mau tertutup, mau pertemuan terbatas, karena jaman sekarang jaman media sosial sangat cepat informasi diterima," kata Yandri kepada wartawan, Senin (25/10).

Yandri menyarankan agar Yaqut bisa memberikan penjelasan secara utuh terkait fungsi Kementerian Agama yang dibentuk untuk mengurusi segala urusan dari berbagai agama di Indonesia.

"Artinya Kementerian Agama milik semua golongan, milik semua gama, dipertegas lagi tidak ada kekhususan untuk Nahdlatul Ulama," terangnya.

Legislator PAN ini menambahkan, Yaqut juga harus menjelaskan bahwa siapapun tanpa terkecuali memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan strategis di Kementerian Agama.

"Kesempatan sama untuk menduduki posisi manapun atau dari golongan manapun itu terbuka di Kementerian Agama itu enggak secara khusus Nahdlatul Ulama," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya