Berita

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pernyataan kontrversi bahwa Kemenag hadiah negara untuk NU/Net

Politik

Ingatkan Menag Yaqut, Yandri Susanto: Mau Internal atau Tertutup, Tetap Hati-hati Berucap

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal Kementerian Agama adalah hadiah dari negara bagi Nahdlatul Ulama (NU), adalah pelajaran penting bagi pejabat negara untuk hati-hati dalam menyatakan sesuatu.

Pasalnya, setelah pernyataan itu menjadi polemik, Yaqut Cholil Qoumas memberikan klarifikasi bahwa pernyataan itu terbatas untuk kalangan internal NU. Tujuannya, untuk memberi semangat para santri dan pondok pesantren.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, Yaqut sebagai pejabat negara harusnya paham bahwa di era media sosial saat ini segala sesuatu dengan mudah dan cepat dapat tersebat dan menjadi konsumsi publik.


"Sekarang kan tetap harus hati-hati, mau di internal, mau tertutup, mau pertemuan terbatas, karena jaman sekarang jaman media sosial sangat cepat informasi diterima," kata Yandri kepada wartawan, Senin (25/10).

Yandri menyarankan agar Yaqut bisa memberikan penjelasan secara utuh terkait fungsi Kementerian Agama yang dibentuk untuk mengurusi segala urusan dari berbagai agama di Indonesia.

"Artinya Kementerian Agama milik semua golongan, milik semua gama, dipertegas lagi tidak ada kekhususan untuk Nahdlatul Ulama," terangnya.

Legislator PAN ini menambahkan, Yaqut juga harus menjelaskan bahwa siapapun tanpa terkecuali memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan strategis di Kementerian Agama.

"Kesempatan sama untuk menduduki posisi manapun atau dari golongan manapun itu terbuka di Kementerian Agama itu enggak secara khusus Nahdlatul Ulama," pungkasnya.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:56

Purbaya Restui DJP Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:41

Protes Dedi Mulyadi, 10 Ribu Buruh Jabar akan Datangi Istana

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Kritik di Tembok Kekuasaan

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:07

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:53

Presiden Minta Media Keluar Ruangan, Lanjutan Taklimat Digelar Tertutup

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:27

Mahasiswa Indonesia Bentangkan Spanduk "Save Venezuela"

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:26

Lurah Batu Ampar Kecewa Lahan Dispora Diserobot Pengembang

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:20

Selengkapnya