Berita

Dua unit bus Transjakarta mengalami kecelakaan/RMOL

Nusantara

Kecelakaan Timbulkan Korban, Transjakarta Janji Bertanggung Jawab

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 12:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dua armada Transjakarta milik operator Bianglala Metropolitan dengan nomor body BMP 211 dan BMP 240 mengalami kecelakaan saat melintas di wilayah MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin pagi.

“Dalam proses penanganan di lapangan, kami berkoordinasi langsung dengan pihak Polda Metro Jaya," kata Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi dalam keterangan tertulis, Senin siang (25/10).

Saat ini para penumpang yang menjadi korban kecelakaan sudah di bawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.


"Petugas kami terus mendampingi korban, baik dari proses evakuasi hingga penanganan di rumah sakit dan memastikan mereka mendapatkan pelayanan terbaik,” sambungnya.

Sementara akibat kejadian tersebut, kedua armada mengalami kerusakan berat seperti kaca depan pecah, body depan dan belakang bus yang hancur dan kaca samping bus pecah.

“Kedua armada sudah diamankan dari lokasi. Jalur juga sudah langsung dibersihkan oleh petugas kami sehingga sudah bisa dilintasi armada bus dan sudah bisa melayani pelanggan secara normal kembali,” tambahnya.

Lebih lanjut, Prasetia menyampaikan ucapan belasungkawa untuk para korban dalam insiden tersebut.

Saat ini Transjakarta tengah menunggu proses investigasi yang dilakukan oleh pihak yang berwajib.

Dalam hal ini, Transjakarta siap support  membantu kelancaran pada setiap proses investigasi yang dilakukan secara kooperatif.

“Saya mewakili seluruh manajemen dan keluarga besar PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengucapkan rasa belasungkawa sebesar-besarnya dan mendoakan agar para korban bisa lekas pulih serta diberi ketabahan untuk keluarga korban yang meninggal,” tutup Prasetia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya