Berita

Dosen ilmu politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin/Net

Politik

Pernyataan Menag Yaqut Merupakan Bentuk Kesombongan Diri yang Perlu Dievaluasi

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 10:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diharapkan untuk melakukan muhasabah diri atas pernyataan diskriminatif yang menyebut Kementerian Agama (Kemenag) hadiah khusus untuk Nahdlatul Ulama (NU) dan wajar jika NU memanfaatkan Kemenag.

Menurut dosen ilmu politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, pernyataan itu tidak tepat dan cenderung diskriminatif. Karena tidak tepat dan diskriminatif itu pula, katanya, PBNU melalui Sekjen Helmy Faishal Zaini sudah merespons ucapan Yaqut tersebut.

"Nah, mestinya Yaqut mengevalusi diri. Jangan buat pernyataan yang kontroversi dan blunder buat dirinya dan Kemenag," kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin siang (25/10).


Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menyarankan mantan Ketua Umum GP Anshor itu untuk memperbaiki kementerian yang dipimpinnya. Bukan dengan arogansinya yang mewajarkan jika NU memanfaatkan Kemenag.

Pasalnya, Kemenag juga menjadi salah satu Kementerian yang menjadi sarang korupsi. Teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018 yang akhirnya menjebloskan Ketua Umum PPP Romahurmuziy ke jeruji besi.   

"Pernyataan Yaqut "Wajar NU manfaatkan Kemenag”, itu bentuk kesombongan diri yang perlu dikoreksi dan dievaluasi," kata Ujang Komarudin.

"Perbaiki saja kinerja Kemenag dengan bagus. Karena di Kemenag menjadi salah satu Kementerian yang banyak korupsinya," imbuhnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya