Berita

Kantor KPU Aceh/RMOLAceh

Nusantara

Diduga Langgar Kode Etik, Ketua dan Anggota KIP Aceh Diperiksa DKPP

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa ketua dan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada hari ini, Senin (25/10).

Ketua dan anggota KIP Aceh ini diduga telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 169/PKE-DKPP/X/2021.

Perkara tersebut dilapor oleh oleh Nasran AB melalui kuasa hukumnya, Imran Mahfudi. Nasran melaporkan ketua dan anggota KIP Aceh yaitu Samsul Bahri, Tharmizi, Munawarsyah, Ranisah, Muhammad, Agusni AH, dan Akmal Abzal sebagai Teradu I �" VII.


Pelaksana tugas sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan, agenda sidang itu adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut. Yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Yudia, dalam keterangan tertulis, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (24/10).

Pokok aduan terkait dugaan para Teradu melakukan tindakan yang tidak profesional dengan mengeluarkan Keputusan KIP Aceh Nomor: 10/PP.01.2-Kpt/11/Prov/IV/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dalam Provinsi Aceh Tahun 2022.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Aceh.

Sidang yang akan digelar DKPP nanti tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Sebelum pelaksanaan sidang, DKPP meminta kepada para pihak yang beperkara  untuk membawa hasil rapid test Covid-19 yang berlaku 3 x 24 jam. Rencananya, sidang ini akan dilakukan di Kantor Bawaslu Provinsi Aceh.

Yudia menjelaskan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum. Artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp, dan akun YouTube DKPP.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya