Berita

China mengesahkan Undang-Undang (UU) baru untuk memperkuat perlindungan perbatasan/Reuters

Dunia

Semakin Percaya Diri, China Sahkan UU Perbatasan Darat

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 21:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

China mengesahkan Undang-Undang (UU) baru untuk memperkuat perlindungan perbatasan pada akhir pekan ini. UU tersebut mengundang sorotan karena disahkan di tengah perselisihan yang berkepanjangan dengan negara tetangga India.

UU Perbatasan Darat itu sebenarnya tidak serta merta mengubah cara penanganan keamanan perbatasan ketika tindakan itu mulai berlaku pada 1 Januari 2022. Namun, UU itu mencerminkan kepercayaan diri China yang semakin besar dalam kemampuannya untuk mengelola perbatasannya.

China sendiri sedang berselisih dengan India di perbatasan darat di Himalaya. Tentara dari kedua negara terlibat perselisihan panjang sejak April 2020 lalu.


Di sisi lain, UU perbatasan Darat ini juga disahkan saat China berupaya keras untuk menjaga agar virus corona, terlebih varian baru, tidak masuk ke wilayah mereka.

Bukan tanpa alasan, pasalnya tahun ini sempat terjadi penyeberangan ilegal dari Myanmar dan Vietnam ke China yang berkontribusi pada lonjakan kasus di provinsi selatan Yunnan dan Guangxi.

UU Perbatasan Darat ini juga menarik perhatian karena ini adalah pertama kalinya Republik Rakyat Tiongkok, yang didirikan 72 tahun lalu, memiliki undang-undang khusus yang menetapkan bagaimana negara itu mengatur dan menjaga perbatasan darat sepanjang 22 ribu kilometer itu

"(Negara) akan mengambil langkah-langkah efektif untuk secara tegas melindungi kedaulatan teritorial dan keamanan perbatasan darat," begitu kutipan UU tersebut, sebagaimana dikabarkan Reuters.

Merujuk pada UU yang sama, polisi militer, Tentara Pembebasan Rakyat dan Angkatan Polisi Bersenjata Rakyat China akan bertanggung jawab untuk menjaga perbatasan dari "invasi, perambahan, penyusupan, provokasi".

Undang-undang tersebut menetapkan bahwa China dapat menutup perbatasannya jika perang atau konflik bersenjata lainnya di dekatnya mengancam keamanan perbatasan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya