Berita

China mengesahkan Undang-Undang (UU) baru untuk memperkuat perlindungan perbatasan/Reuters

Dunia

Semakin Percaya Diri, China Sahkan UU Perbatasan Darat

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 21:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

China mengesahkan Undang-Undang (UU) baru untuk memperkuat perlindungan perbatasan pada akhir pekan ini. UU tersebut mengundang sorotan karena disahkan di tengah perselisihan yang berkepanjangan dengan negara tetangga India.

UU Perbatasan Darat itu sebenarnya tidak serta merta mengubah cara penanganan keamanan perbatasan ketika tindakan itu mulai berlaku pada 1 Januari 2022. Namun, UU itu mencerminkan kepercayaan diri China yang semakin besar dalam kemampuannya untuk mengelola perbatasannya.

China sendiri sedang berselisih dengan India di perbatasan darat di Himalaya. Tentara dari kedua negara terlibat perselisihan panjang sejak April 2020 lalu.


Di sisi lain, UU perbatasan Darat ini juga disahkan saat China berupaya keras untuk menjaga agar virus corona, terlebih varian baru, tidak masuk ke wilayah mereka.

Bukan tanpa alasan, pasalnya tahun ini sempat terjadi penyeberangan ilegal dari Myanmar dan Vietnam ke China yang berkontribusi pada lonjakan kasus di provinsi selatan Yunnan dan Guangxi.

UU Perbatasan Darat ini juga menarik perhatian karena ini adalah pertama kalinya Republik Rakyat Tiongkok, yang didirikan 72 tahun lalu, memiliki undang-undang khusus yang menetapkan bagaimana negara itu mengatur dan menjaga perbatasan darat sepanjang 22 ribu kilometer itu

"(Negara) akan mengambil langkah-langkah efektif untuk secara tegas melindungi kedaulatan teritorial dan keamanan perbatasan darat," begitu kutipan UU tersebut, sebagaimana dikabarkan Reuters.

Merujuk pada UU yang sama, polisi militer, Tentara Pembebasan Rakyat dan Angkatan Polisi Bersenjata Rakyat China akan bertanggung jawab untuk menjaga perbatasan dari "invasi, perambahan, penyusupan, provokasi".

Undang-undang tersebut menetapkan bahwa China dapat menutup perbatasannya jika perang atau konflik bersenjata lainnya di dekatnya mengancam keamanan perbatasan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya