Berita

China mengesahkan Undang-Undang (UU) baru untuk memperkuat perlindungan perbatasan/Reuters

Dunia

Semakin Percaya Diri, China Sahkan UU Perbatasan Darat

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 21:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

China mengesahkan Undang-Undang (UU) baru untuk memperkuat perlindungan perbatasan pada akhir pekan ini. UU tersebut mengundang sorotan karena disahkan di tengah perselisihan yang berkepanjangan dengan negara tetangga India.

UU Perbatasan Darat itu sebenarnya tidak serta merta mengubah cara penanganan keamanan perbatasan ketika tindakan itu mulai berlaku pada 1 Januari 2022. Namun, UU itu mencerminkan kepercayaan diri China yang semakin besar dalam kemampuannya untuk mengelola perbatasannya.

China sendiri sedang berselisih dengan India di perbatasan darat di Himalaya. Tentara dari kedua negara terlibat perselisihan panjang sejak April 2020 lalu.


Di sisi lain, UU perbatasan Darat ini juga disahkan saat China berupaya keras untuk menjaga agar virus corona, terlebih varian baru, tidak masuk ke wilayah mereka.

Bukan tanpa alasan, pasalnya tahun ini sempat terjadi penyeberangan ilegal dari Myanmar dan Vietnam ke China yang berkontribusi pada lonjakan kasus di provinsi selatan Yunnan dan Guangxi.

UU Perbatasan Darat ini juga menarik perhatian karena ini adalah pertama kalinya Republik Rakyat Tiongkok, yang didirikan 72 tahun lalu, memiliki undang-undang khusus yang menetapkan bagaimana negara itu mengatur dan menjaga perbatasan darat sepanjang 22 ribu kilometer itu

"(Negara) akan mengambil langkah-langkah efektif untuk secara tegas melindungi kedaulatan teritorial dan keamanan perbatasan darat," begitu kutipan UU tersebut, sebagaimana dikabarkan Reuters.

Merujuk pada UU yang sama, polisi militer, Tentara Pembebasan Rakyat dan Angkatan Polisi Bersenjata Rakyat China akan bertanggung jawab untuk menjaga perbatasan dari "invasi, perambahan, penyusupan, provokasi".

Undang-undang tersebut menetapkan bahwa China dapat menutup perbatasannya jika perang atau konflik bersenjata lainnya di dekatnya mengancam keamanan perbatasan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya