Berita

Sri Lanka telah melarang sebuah kapal China yang membawa pupuk organik untuk masuk ke negara itu/AFP

Dunia

Sri Lanka Tutup Pintu untuk Pupuk China yang Terkontaminasi Bakteri Berbahaya

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 15:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sri Lanka telah melarang sebuah kapal China yang membawa pupuk organik untuk masuk ke negara itu. Tindakan tersebut dilakukan dengan alasan bahwa pupuk tersebut telah tercemar bakteri berbahaya.

Kantor Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa mengatakan bahwa Layanan Karantina Tumbuhan Nasional telah menguji sampel dari muatan pupuk di kapal China yang tidak disebutkan namanya itu dan telah mengkonfirmasi soal keberadaan organisme, termasuk jenis bakteri berbahaya tertentu.

Bersamaan dengan larangan masuknya kapal itu, Pengadilan Tinggi Komersial pun telah melarang pembayaran apa pun kepada Qingdao Seawin Biotech Group, yang menjual 96 ribu ton pupuk tersebut.


Dikabarkan Channel News Asia pada Minggu (24/10), otoritas Pelabuhan Sri Lanka mengatakan bahwa Kementerian Pertanian telah memerintahkan mereka pada hari sebelumnya, untuk mencegah pembongkaran pupuk di pelabuhan mana pun dan untuk menolak kapal dari China.

Sri Lanka sendiri awalnya memesan pupuk organik dari China sebagai bagian dari upayanya untuk menjadi negara pertanian organik 100 persen pertama di dunia.

Pupuk organik dari China ini dimaksudkan untuk menggantikan bahan kimia yang telah dilarang untuk digunakan selama musim tanam padi utama yang dimulai 15 Oktober lalu.

Sejak itu, Sri Lanka telah mengimpor 30 ribu ton kalium klorida sebagai pengganti pupuk dan sekitar 3 juta liter nutrisi tanaman berbasis nitrogen dari India.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya