Berita

Sri Lanka telah melarang sebuah kapal China yang membawa pupuk organik untuk masuk ke negara itu/AFP

Dunia

Sri Lanka Tutup Pintu untuk Pupuk China yang Terkontaminasi Bakteri Berbahaya

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 15:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sri Lanka telah melarang sebuah kapal China yang membawa pupuk organik untuk masuk ke negara itu. Tindakan tersebut dilakukan dengan alasan bahwa pupuk tersebut telah tercemar bakteri berbahaya.

Kantor Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa mengatakan bahwa Layanan Karantina Tumbuhan Nasional telah menguji sampel dari muatan pupuk di kapal China yang tidak disebutkan namanya itu dan telah mengkonfirmasi soal keberadaan organisme, termasuk jenis bakteri berbahaya tertentu.

Bersamaan dengan larangan masuknya kapal itu, Pengadilan Tinggi Komersial pun telah melarang pembayaran apa pun kepada Qingdao Seawin Biotech Group, yang menjual 96 ribu ton pupuk tersebut.


Dikabarkan Channel News Asia pada Minggu (24/10), otoritas Pelabuhan Sri Lanka mengatakan bahwa Kementerian Pertanian telah memerintahkan mereka pada hari sebelumnya, untuk mencegah pembongkaran pupuk di pelabuhan mana pun dan untuk menolak kapal dari China.

Sri Lanka sendiri awalnya memesan pupuk organik dari China sebagai bagian dari upayanya untuk menjadi negara pertanian organik 100 persen pertama di dunia.

Pupuk organik dari China ini dimaksudkan untuk menggantikan bahan kimia yang telah dilarang untuk digunakan selama musim tanam padi utama yang dimulai 15 Oktober lalu.

Sejak itu, Sri Lanka telah mengimpor 30 ribu ton kalium klorida sebagai pengganti pupuk dan sekitar 3 juta liter nutrisi tanaman berbasis nitrogen dari India.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya