Berita

Sri Lanka telah melarang sebuah kapal China yang membawa pupuk organik untuk masuk ke negara itu/AFP

Dunia

Sri Lanka Tutup Pintu untuk Pupuk China yang Terkontaminasi Bakteri Berbahaya

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 15:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sri Lanka telah melarang sebuah kapal China yang membawa pupuk organik untuk masuk ke negara itu. Tindakan tersebut dilakukan dengan alasan bahwa pupuk tersebut telah tercemar bakteri berbahaya.

Kantor Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa mengatakan bahwa Layanan Karantina Tumbuhan Nasional telah menguji sampel dari muatan pupuk di kapal China yang tidak disebutkan namanya itu dan telah mengkonfirmasi soal keberadaan organisme, termasuk jenis bakteri berbahaya tertentu.

Bersamaan dengan larangan masuknya kapal itu, Pengadilan Tinggi Komersial pun telah melarang pembayaran apa pun kepada Qingdao Seawin Biotech Group, yang menjual 96 ribu ton pupuk tersebut.


Dikabarkan Channel News Asia pada Minggu (24/10), otoritas Pelabuhan Sri Lanka mengatakan bahwa Kementerian Pertanian telah memerintahkan mereka pada hari sebelumnya, untuk mencegah pembongkaran pupuk di pelabuhan mana pun dan untuk menolak kapal dari China.

Sri Lanka sendiri awalnya memesan pupuk organik dari China sebagai bagian dari upayanya untuk menjadi negara pertanian organik 100 persen pertama di dunia.

Pupuk organik dari China ini dimaksudkan untuk menggantikan bahan kimia yang telah dilarang untuk digunakan selama musim tanam padi utama yang dimulai 15 Oktober lalu.

Sejak itu, Sri Lanka telah mengimpor 30 ribu ton kalium klorida sebagai pengganti pupuk dan sekitar 3 juta liter nutrisi tanaman berbasis nitrogen dari India.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya