Berita

Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Partai Gerindra, Putih Sari/Ist

Politik

Komisi IX Gerindra Minta Pemerintah Kaji Ulang Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat

JUMAT, 22 OKTOBER 2021 | 14:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Syarat hasil negatif tes PCR yang diwajibkan bagi penumpang pesawat yang sudah divaksin dan ingin berpergian di wilayah Pulau Jawa-Bali tak disepakati Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari.

Pasalnya, dia melihat aturan yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53/2021 tersebut tidak seperti sebelumnya, yang hanya mensyaratkan pelaku perjalanan udara membawa hasil negatif tes rapid antigen.

Karena itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Partai Gerindra ini meminta pemerintah mengkaji ulang aturan baru tersebut, karena diduga memberatkan masyarakat.


Sedangkan masyarakat, yang dia lihat sekarang ini semakin menaati protokol kesehatan (prokes) dan ikut berpartisipasi menyukseskan program vaksinasi Covid-19.

"Kami meminta Pemerintah mengkaji ulang aturan baru yang mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat. Karena angka kasus Covid makin susut dan aturan baru ini akan menyulitkan masyarakat," kata Putih Sari kepada wartawan, Jumat (22/10).

Justru di tengah penurunan potensi penularan di masyarakat akibat cakupan vaksin yang tinggi dan juga displin prokes, Putih Sari memandang seharusnya pemerintah memberikan pelonggaran yang bisa sesuai dengan kemampuan masyarakat.

"Makin susut Covid-nya kok aturannya makin ribet. Negara lain yang turun angka kejadian Covid-nya justru melonggarkan, tapi di Indonesia justru malah sebaliknya, semakin menyulitkan," herannya.

Karena itu, Putih Sari memandang syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang bakal memberatkan masyarakat yang akan bergerak kembali memulihkan perekonomian.

Padahal menurutnya, angka kejadian Covid-19 yang menurun merupakan cerminan dari kedisiplinan masyarakat menaati prokes, dan partisipasinya menyukseskan program vaksinasi Covid-19 itu.

"Partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menghentikan pandemi dengan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan dan kesediaan mengikuti vaksin perlu diapresiasi juga oleh pemerintah, bukan justru makin diberatkan dengan biaya-biaya lain," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya