Berita

Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Partai Gerindra, Putih Sari/Ist

Politik

Komisi IX Gerindra Minta Pemerintah Kaji Ulang Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat

JUMAT, 22 OKTOBER 2021 | 14:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Syarat hasil negatif tes PCR yang diwajibkan bagi penumpang pesawat yang sudah divaksin dan ingin berpergian di wilayah Pulau Jawa-Bali tak disepakati Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari.

Pasalnya, dia melihat aturan yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53/2021 tersebut tidak seperti sebelumnya, yang hanya mensyaratkan pelaku perjalanan udara membawa hasil negatif tes rapid antigen.

Karena itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Partai Gerindra ini meminta pemerintah mengkaji ulang aturan baru tersebut, karena diduga memberatkan masyarakat.

Sedangkan masyarakat, yang dia lihat sekarang ini semakin menaati protokol kesehatan (prokes) dan ikut berpartisipasi menyukseskan program vaksinasi Covid-19.

"Kami meminta Pemerintah mengkaji ulang aturan baru yang mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat. Karena angka kasus Covid makin susut dan aturan baru ini akan menyulitkan masyarakat," kata Putih Sari kepada wartawan, Jumat (22/10).

Justru di tengah penurunan potensi penularan di masyarakat akibat cakupan vaksin yang tinggi dan juga displin prokes, Putih Sari memandang seharusnya pemerintah memberikan pelonggaran yang bisa sesuai dengan kemampuan masyarakat.

"Makin susut Covid-nya kok aturannya makin ribet. Negara lain yang turun angka kejadian Covid-nya justru melonggarkan, tapi di Indonesia justru malah sebaliknya, semakin menyulitkan," herannya.

Karena itu, Putih Sari memandang syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang bakal memberatkan masyarakat yang akan bergerak kembali memulihkan perekonomian.

Padahal menurutnya, angka kejadian Covid-19 yang menurun merupakan cerminan dari kedisiplinan masyarakat menaati prokes, dan partisipasinya menyukseskan program vaksinasi Covid-19 itu.

"Partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menghentikan pandemi dengan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan dan kesediaan mengikuti vaksin perlu diapresiasi juga oleh pemerintah, bukan justru makin diberatkan dengan biaya-biaya lain," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya