Berita

Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Partai Gerindra, Putih Sari/Ist

Politik

Komisi IX Gerindra Minta Pemerintah Kaji Ulang Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat

JUMAT, 22 OKTOBER 2021 | 14:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Syarat hasil negatif tes PCR yang diwajibkan bagi penumpang pesawat yang sudah divaksin dan ingin berpergian di wilayah Pulau Jawa-Bali tak disepakati Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari.

Pasalnya, dia melihat aturan yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53/2021 tersebut tidak seperti sebelumnya, yang hanya mensyaratkan pelaku perjalanan udara membawa hasil negatif tes rapid antigen.

Karena itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Partai Gerindra ini meminta pemerintah mengkaji ulang aturan baru tersebut, karena diduga memberatkan masyarakat.


Sedangkan masyarakat, yang dia lihat sekarang ini semakin menaati protokol kesehatan (prokes) dan ikut berpartisipasi menyukseskan program vaksinasi Covid-19.

"Kami meminta Pemerintah mengkaji ulang aturan baru yang mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat. Karena angka kasus Covid makin susut dan aturan baru ini akan menyulitkan masyarakat," kata Putih Sari kepada wartawan, Jumat (22/10).

Justru di tengah penurunan potensi penularan di masyarakat akibat cakupan vaksin yang tinggi dan juga displin prokes, Putih Sari memandang seharusnya pemerintah memberikan pelonggaran yang bisa sesuai dengan kemampuan masyarakat.

"Makin susut Covid-nya kok aturannya makin ribet. Negara lain yang turun angka kejadian Covid-nya justru melonggarkan, tapi di Indonesia justru malah sebaliknya, semakin menyulitkan," herannya.

Karena itu, Putih Sari memandang syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang bakal memberatkan masyarakat yang akan bergerak kembali memulihkan perekonomian.

Padahal menurutnya, angka kejadian Covid-19 yang menurun merupakan cerminan dari kedisiplinan masyarakat menaati prokes, dan partisipasinya menyukseskan program vaksinasi Covid-19 itu.

"Partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menghentikan pandemi dengan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan dan kesediaan mengikuti vaksin perlu diapresiasi juga oleh pemerintah, bukan justru makin diberatkan dengan biaya-biaya lain," tandasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya