Berita

Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) baru-baru ini menyoroti soal penangkapan lebih dari 100 orang pengunjuk rasa anti-kudeta yang sebelumnya sempat dibebaskan/Net

Dunia

Baru Dibebaskan, 110 Tahanan Anti-Junta Militer Myanmar Kembali Masuk Bui

JUMAT, 22 OKTOBER 2021 | 12:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Isu Hak Asasi Manusia (HAM) di Myanmar masih belum lepas dari sorotan. Kelompok pemantau HAM lokal, yakni Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) baru-baru ini menyoroti soal penangkapan lebih dari 100 orang pengunjuk rasa anti-kudeta yang sebelumnya sempat dibebaskan.

Awal pekan ini, junta militer mengumumkan akan membebaskan lebih dari 5.000 orang selama tiga hari festival Buddha Thadingyut. Ribuan orang ini ditangkap karena terlibat aksi unjuk rasa yang menentang kudeta yang dilakukan oleh militer Myanmar.

Jumlah sebenarnya dari mereka yang dibebaskan di seluruh negeri sulit untuk diverifikasi. Namun, hanya selang beberapa hari, sekitar 110 orang yang telah dibebaskan itu kembali ditangkap oleh junta militer.


"Beberapa ditangkap kembali segera setelah mereka tiba di rumah," begitu keterangan yang dirilis AAPP pada Kamis (21/10).

"Beberapa orang lain diberitahu bahwa mereka ada dalam daftar yang dibebaskan, dibawa ke pintu masuk penjara, hanya untuk dibawa kembali ke penjara dengan tuduhan tambahan," sambung penyataan yang sama.

Sebenarnya, pembebasan tahanan semacam itu sudah pernah dilakukan juga sebelumnya oleh junta militer Myanmar. Pada Juni lalu, junta militer membebaskan lebih dari 2.000 pengunjuk rasa anti-kudeta dari penjara di seluruh negeri, termasuk wartawan yang kritis terhadap pemerintah militer.

Di sisi lain, negara-negara tetangga yang tergabung dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) tetap menaruh perhatian besar pada perkembangan yang terjadi di Myanmar. ASEAN baru-baru ini sepakat untuk mengecualikan pemimpin junta Min Aung Hlaing dari pertemuan puncak blok 10 negara yang akan datang karena keraguan tentang komitmennya untuk meredakan krisis berdarah itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya