Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi/Net

Politik

Bobby Rizaldi: Ketika RUU PDP Selesai, Masyarakat Punya Tiga Hak Untuk Perlindungan Data Pribadi

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 22:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) adalah keniscayaan yang harus segera diselesaikan untuk menopang masyarakat dalam memperkuat kontrol atas data pribadinya.

Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, setidaknya ada tiga hak yang akan dimiliki masyarakat ketika RUU PDP itu selesai dibahas dan diberlakukan nantinya.

"Dalam hak pribadi seseorang harus memiliki tiga prinsip penting agar kita memahami hak kita dalam penggunaan data pribadi baik bagi diri sendiri maupun kepada orang lain," kata Bobby Rizaldi kepada wartawan, Kamis (21/10).


Adapun prinsip penting hak pribadi tersebut, kata Bobby, yakni hak pribadi untuk tidak diusik oleh orang lain dalam kehidupan pribadi seseorang.

"Hak lainnya, juga untuk merahasiakan informasi-informasi yang bersifat sensitif yang menyangkut diri seseorang," katanya.

Selanjutnya, disampaikan legislator Partai Golkar ini, adalah hak untuk mengontrol penggunaan data pribadi seseorang oleh pihak-pihak lain.

Praktisi media sosial, Danny Ardianto menambahkan, penting bagi masyarakat untuk mempersiapkan bagaimana cara melindungi data pribadi yang mereka miliki, mengingat banyak sekali kemajuan yang dialami di era pandemi saat ini.

"Contohnya data dari google maps, itu sering kali sangat berguna bagi banyak orang, untuk kemudian menunjukan navigasi dari titik A ke titik B," terangnya.

Maka dari itu kata Danny, masyarakat juga harus mengerti mengenai teknologi yang sehari-hari dipakai, seperti Google yang selalu memberikan peringatan dan pilihan ketika aktifitas berkaitan dengan penggunaan data pribadi.

"Pandangan Google tentang privacy itu bukan hanya tentang memberikan informasi, tetapi juga membagikan pilihan yang bermakna kepada users untuk mengendalikan datanya," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya