Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi/Net

Politik

Bobby Rizaldi: Ketika RUU PDP Selesai, Masyarakat Punya Tiga Hak Untuk Perlindungan Data Pribadi

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 22:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) adalah keniscayaan yang harus segera diselesaikan untuk menopang masyarakat dalam memperkuat kontrol atas data pribadinya.

Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, setidaknya ada tiga hak yang akan dimiliki masyarakat ketika RUU PDP itu selesai dibahas dan diberlakukan nantinya.

"Dalam hak pribadi seseorang harus memiliki tiga prinsip penting agar kita memahami hak kita dalam penggunaan data pribadi baik bagi diri sendiri maupun kepada orang lain," kata Bobby Rizaldi kepada wartawan, Kamis (21/10).


Adapun prinsip penting hak pribadi tersebut, kata Bobby, yakni hak pribadi untuk tidak diusik oleh orang lain dalam kehidupan pribadi seseorang.

"Hak lainnya, juga untuk merahasiakan informasi-informasi yang bersifat sensitif yang menyangkut diri seseorang," katanya.

Selanjutnya, disampaikan legislator Partai Golkar ini, adalah hak untuk mengontrol penggunaan data pribadi seseorang oleh pihak-pihak lain.

Praktisi media sosial, Danny Ardianto menambahkan, penting bagi masyarakat untuk mempersiapkan bagaimana cara melindungi data pribadi yang mereka miliki, mengingat banyak sekali kemajuan yang dialami di era pandemi saat ini.

"Contohnya data dari google maps, itu sering kali sangat berguna bagi banyak orang, untuk kemudian menunjukan navigasi dari titik A ke titik B," terangnya.

Maka dari itu kata Danny, masyarakat juga harus mengerti mengenai teknologi yang sehari-hari dipakai, seperti Google yang selalu memberikan peringatan dan pilihan ketika aktifitas berkaitan dengan penggunaan data pribadi.

"Pandangan Google tentang privacy itu bukan hanya tentang memberikan informasi, tetapi juga membagikan pilihan yang bermakna kepada users untuk mengendalikan datanya," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya