Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi/Net

Politik

Bobby Rizaldi: Ketika RUU PDP Selesai, Masyarakat Punya Tiga Hak Untuk Perlindungan Data Pribadi

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 22:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) adalah keniscayaan yang harus segera diselesaikan untuk menopang masyarakat dalam memperkuat kontrol atas data pribadinya.

Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, setidaknya ada tiga hak yang akan dimiliki masyarakat ketika RUU PDP itu selesai dibahas dan diberlakukan nantinya.

"Dalam hak pribadi seseorang harus memiliki tiga prinsip penting agar kita memahami hak kita dalam penggunaan data pribadi baik bagi diri sendiri maupun kepada orang lain," kata Bobby Rizaldi kepada wartawan, Kamis (21/10).


Adapun prinsip penting hak pribadi tersebut, kata Bobby, yakni hak pribadi untuk tidak diusik oleh orang lain dalam kehidupan pribadi seseorang.

"Hak lainnya, juga untuk merahasiakan informasi-informasi yang bersifat sensitif yang menyangkut diri seseorang," katanya.

Selanjutnya, disampaikan legislator Partai Golkar ini, adalah hak untuk mengontrol penggunaan data pribadi seseorang oleh pihak-pihak lain.

Praktisi media sosial, Danny Ardianto menambahkan, penting bagi masyarakat untuk mempersiapkan bagaimana cara melindungi data pribadi yang mereka miliki, mengingat banyak sekali kemajuan yang dialami di era pandemi saat ini.

"Contohnya data dari google maps, itu sering kali sangat berguna bagi banyak orang, untuk kemudian menunjukan navigasi dari titik A ke titik B," terangnya.

Maka dari itu kata Danny, masyarakat juga harus mengerti mengenai teknologi yang sehari-hari dipakai, seperti Google yang selalu memberikan peringatan dan pilihan ketika aktifitas berkaitan dengan penggunaan data pribadi.

"Pandangan Google tentang privacy itu bukan hanya tentang memberikan informasi, tetapi juga membagikan pilihan yang bermakna kepada users untuk mengendalikan datanya," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya