Berita

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto/RMOLLampung

Presisi

Tersangka Curas Mobil Mahasiswa dari Oknum Polisi di Lampung Positif Gunakan Sabu

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 21:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Satu tersangka pencurian dan pemerasan mahasiswa di Bandarlampung, yakni Bripka IS, dilakukan pemeriksaan urine, dan hasilnya positif menggunakan narkoba.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto menerangkan, hasil pemeriksaan urine yang dilakukan Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung menunjukkan Bripka IS positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

"Hari ini kita lakukan tes urine pada Bripka IS, hasilnya positif,” kata Ino dilansir Kantor Berita RMOLLampung pada Kamis sore (21/10).


Selain itu, Ino juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara mengenai motif para pelaku merampas mobil mahasiswa bernama Guritno Tri Widianto (19) di Lapangan Saburai Enggal Bandarlampung, pada hari Sabtu (9/10).

Di mana, para pelaku diketahui sempat meminta keluarga korban untuk memberikan sejumlah uang puluhan jutaan. Modus yang dipakai yakni menyekap korban di dalam mobil.

"Modus yang digunakan yakni penyekapan dan pemerasan, lalu menelpon keluarga korban agar mentransfer uang Rp10 juta," beber Ino.

Namun karena permintaan itu tidak juga dipenuhi oleh keluarga korban, lanjut Ino menjelaskan, maka korban dibuang di perkebunan kelapa sawit.

Ino juga mengatakan, saat ini jajarannya masih mengejar dua pelaku lain yang terlibat kasus tersebut, berdasarkan keterangan Bripka IS dan satu pelaku lainnya yang merupakan PNS Pemprov Lampung berinisial AG.

"Pengakuan pelaku, ada dua tersangka lain yang terlibat dan ini masih kita kejar," katanya.

Ditanya terkait penanganan para pelaku, khususnya Bripka IS, Ino menyatakan bahwa selain dari internal kepolisian, Satresnarkoba Polresta juga akan melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalah gunaan narkotika.

Disinggung apakah Bripka IS pernah tersandung masalah hukum sebelumnya, Ino mengaku, sejauh ini pihaknya belum menemukan catatan merah terkait hal tersebut.

Namun, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan dan mengumpulkan sejumlah informasi berkaitan dengan keseharian Bripka IS.

"Kapolri sudah menegaskan untuk memberikan sanksi pecat," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya