Berita

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto/RMOLLampung

Presisi

Tersangka Curas Mobil Mahasiswa dari Oknum Polisi di Lampung Positif Gunakan Sabu

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 21:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Satu tersangka pencurian dan pemerasan mahasiswa di Bandarlampung, yakni Bripka IS, dilakukan pemeriksaan urine, dan hasilnya positif menggunakan narkoba.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto menerangkan, hasil pemeriksaan urine yang dilakukan Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung menunjukkan Bripka IS positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

"Hari ini kita lakukan tes urine pada Bripka IS, hasilnya positif,” kata Ino dilansir Kantor Berita RMOLLampung pada Kamis sore (21/10).


Selain itu, Ino juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara mengenai motif para pelaku merampas mobil mahasiswa bernama Guritno Tri Widianto (19) di Lapangan Saburai Enggal Bandarlampung, pada hari Sabtu (9/10).

Di mana, para pelaku diketahui sempat meminta keluarga korban untuk memberikan sejumlah uang puluhan jutaan. Modus yang dipakai yakni menyekap korban di dalam mobil.

"Modus yang digunakan yakni penyekapan dan pemerasan, lalu menelpon keluarga korban agar mentransfer uang Rp10 juta," beber Ino.

Namun karena permintaan itu tidak juga dipenuhi oleh keluarga korban, lanjut Ino menjelaskan, maka korban dibuang di perkebunan kelapa sawit.

Ino juga mengatakan, saat ini jajarannya masih mengejar dua pelaku lain yang terlibat kasus tersebut, berdasarkan keterangan Bripka IS dan satu pelaku lainnya yang merupakan PNS Pemprov Lampung berinisial AG.

"Pengakuan pelaku, ada dua tersangka lain yang terlibat dan ini masih kita kejar," katanya.

Ditanya terkait penanganan para pelaku, khususnya Bripka IS, Ino menyatakan bahwa selain dari internal kepolisian, Satresnarkoba Polresta juga akan melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalah gunaan narkotika.

Disinggung apakah Bripka IS pernah tersandung masalah hukum sebelumnya, Ino mengaku, sejauh ini pihaknya belum menemukan catatan merah terkait hal tersebut.

Namun, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan dan mengumpulkan sejumlah informasi berkaitan dengan keseharian Bripka IS.

"Kapolri sudah menegaskan untuk memberikan sanksi pecat," tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya