Berita

Kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto/Net

Politik

Dugaan Bambang Widjojanto, Gugatan Kubu Moeldoko Upaya Mengganggu Stabilitas Demokrat Jelang Verifikasi

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 12:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gugatan yang dilayangkan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang terhadap Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tertanggal 18 Mei 2020, bisa jadi upaya mengganggu stabilitas internal Partai Demokrat.

Begitu simpulan kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto saat menghadiri persidangan dalam agenda pemeriksaan ahli pada gugatan perkara nomor 154/G/2021/PTUN-JKT antara pihak Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang (penggugat) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) selaku tergugat serta DPP Partai Demokrat (tergugat II intervensi).

"Sebentar lagi kita akan menghadapi apa yang disebut dengan verifikasi partai politik, apakah ini cara untuk mendestabilisasi proses yang sedang berjalan?" ujar Bambang di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Kamis (21/10).


Dikatakan mantan pimpinan KPK tersebut, gugatan itu tidak memiliki dasar hukum karena sudah melewati batas waktu 180 hari sejak diterbitkannya keputusan Kemenkumham.

"Apa yang dilakukan itu sebenarnya bukan hanya tidak punya legal standing l, bukan hanya menyebabkan ketidakpastian hukum, tapi mendekonstruksi proses demokratisasi," katanya.

Dia memastikan, akan terus mengawal proses peradilan di PTUN. Menurutnya, apapun keputusan hakim akan menjadi cerminan seberapa besar dukungan hukum pada proses demokrasi, khususnya pada partai politik.

"Jadi keputusan ini bisa menunjukkan apakah pengadilan berpihak pada proses demokratisasi yang sedang berlangsung atau tidak," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya