Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Literasi Digital Wajib Dimiliki Generasi Muda di Era Disrupsi

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 11:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kecakapan dan pemahaman pada literasi digital menjadi kewajiban yang harus dimiliki generasi muda dalam menyesuaikan diri pada tantangan disrupsi digital. Tujuannya, untuk memaksimalkan peluang dan produktif dengan pemanfaatan media sosial.

Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informasi Semuel A. Pangerapan mengatakan, pesatnya tranformasi digital di tengah masa pandemi Covid-19 membuat gaya hidup dan aktivitas masyarakat banyak berubah.

"Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegas bahwa kita tengah menghadapi era disrupsi teknologi" katanya, Kamis (21/10).


Ditambah anggota Komisi I DPR RI Ahmad Rizki Sadig, pandemi Covid-19 walaupun membawa dampak yang cukup berat tetap harus disertai rasa syukur. Hal ini, tidak lain karena perkembangan digitalisasi telah membuka peluang usaha baru saat usaha di lapangan terbatas.

"Situasi pandemi saat ini kita harus memandang dengan rasa syukur, untuk kemudian kita dihadapkan dengan situasi, dimana kita suka atau tidak suka, untuk berani memahami dan mengoperasikan media komunikasi melalui teknologi TIK digital," katanya.

Legislator Partai Amanat Nasional ini mendorong agar generasi muda utamanya, terus mengasah diri untuk benar-benar memaksimalkan peluang usaha melalui sarana digital yang berkembang saat ini.

Untuk itu, di era pandemi ini semua harus meng-upgrade diri semaksimal mungkin karena hampir semua aktivitas sosial dihubungkan dengan media sosial atau media digital.

“Hal ini merupakan sesuatu untuk anak muda yang akan mendominasi populasi di Indonesia," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya