Berita

DPRD Jawa Tengah meminta penjabat kepala daerah tak mengacak-acak birokrasi/RMOLJateng

Nusantara

DPRD Jateng Minta Penjabat Kepala Daerah Tak Acak Birokrasi

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Akan segera berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala daerah pada 2022 mendapat perhatian dari Ketua Komisi A DPRD Jateng, M Saleh. Secara khusus ia menyoroti penjabat sementara yang akan menggantikannya hingga Pilkada 2024.

Salah satu kepala daerah di Jateng yang akan habis masa jabatannya pada tahun depan adalah Bupati Batang, Wihaji.

"Masa transisi dua tahun itu lama lho. Dan ini menyangkut birokrasi. Tidak boleh tiba-tiba diacak-acak oleh Pj (penjabat)," kata M Saleh di Batang, Jawa Tengah, Rabu (20/10).

Politikus Partai Golkar itu tidak ingin penjabat Kepala Daerah mengacak-acak birokrasi di wilayahnya. Jangan sampai, begitu menjabat langsung melakukan pergantian yang masif.

Ia meminta pada masa transisi hingga Pemilu 2024 tidak mengganggu pembangunan di daerah. Bahkan, jangan sampai ada pembangunan yang terbengkalai.

Terkait skenario Pileg pada Mei 2024, dan Pilkada di 2025, Saleh menyatakan tidak setuju. Karena hal itu akan membuat kekosongan jabatan akan semakin lama. Ia berharap kedua tahapan itu selesai pada 2024.

"Kalau soal wacana Pj dari TNI Polri itu kan masih wacana. Hingga saat ini belum ada dengar pendapat antara komisi II DPR RI dengan pemerintah," tuturnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya