Berita

Pengamat penerbangan yang pernah menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie/Net

Politik

Inmendagri 53/2021 Kontradiktif, Alvin Lie: Pelaksanaannya Berpotensi Kisruh

RABU, 20 OKTOBER 2021 | 22:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persyaratan tes PCR bagi pelaku perjalanan domestik menggunakan pesawat terbang dianggap pengamat penerbangan, Alvin Lie, bertolak belakang dengan kondisi pandemi Covid-19 yang mulai membaik.

"Di dalamnya (Inmendagri 53/2021) menyebut banyak daerah yang mengalami perbaikan dalam pengendalian penyebaran Covid-19, sehingga banyak daerah yang turun level dari 3 menjadi 2 dan dari 2 menjadi 1," ujar Alvin LIe dalam keterangan tertulisnya Rabu malam (20/10).

"Namun syarat untuk pengguna jasa transportasi udara justru diperketat, mewajibkan semua penumpang wajib melakukan tes PCR. Tidak mengakui lagi tes antigen," imbuhnya.

Selain itu, mantan Anggota Ombudsman RI ini melihat penerbitan Inmendagri 53/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan 1 di Jawa-Bali ini tidak dalam kondisi kegentingan yang mendesak.

"Seharusnya perubahan peraturan diberlakukan setelah memberi cukup waktu bagi masyarakat yang diatur maupun apparat pelaksana," tuturnya.

Alvin Lie melihat, pemberlakuan syarat tes PCR bagi penumpang pesawat telah memberikan dampak signifikan terhadap industri penerbangan.

Dia memaparkan, pada tanggal 19 Oktober 2021, sebagian besar masyarakat bahkan belum mengetahui adanya perubahan persyaratan pelaku perjalanan pesawat harus tes PCR. Alhasil, calon penumpang yang semestinya berangkat hari ini tak punya cukup waktu untuk mendapatkan hasil tes PCR yang baru bisa keluar paling cepat 6-8 jam.

"Mereka hanya berbekal hasil tes antigen ketika tiba di bandara. Sebagian penumpang justru membatalkan penerbangannya. Travel agents dan operator hotel mengeluhkan meningkatnya pembatalan pesanan," ungkapnya.

Di samping itu, Alvin Lie juga menduga pelanggan pesawat akan merasa beban biaya wajib tes PCR lebih mahal daripada harga tiket pesawat. Terutama mereka yang berencana pergi sekeluarga atau tim kerja perusahaan.

"Tambahan biayanya mencapai jutaan rupiah untuk dua kali tes PCR ketika berangkat dan ketika pulang," sambungnya.

Maka dari itu, Alvin Lie berkesimpulan kebijakan ini tidak tepat dan berpotensi chaos, di samping dalam proses pembuatannya terdapat kejanggalan.

"Pemberlakuan seketika berpotensi menimbulkan kekisruhan pelaksanaan di lapangan, serta ketegangan antara masyarakat pengguna jasa transportasi udara dengan petugas pelaksana di bandar udara," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya