Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Jalankan Fatwa MPU, Gubernur Aceh Desak Menkominfo Blokir PUBG dan Game Judi Online

RABU, 20 OKTOBER 2021 | 00:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, secara tegas meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo) memblokir situs game Playerunknown’s Battleground (PUBG) dan game judi online di kalangan masyarakat Aceh.

“Permintaan itu didasari atas Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh,” kata Gubernur Aceh, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (19/10).

Selain tertuang dalam aturan MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang Judi Online, juga sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.


Selain itu, juga tertuang dalam Pasal 125 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

Di dalam aturan itu disebutkan, masyarakat dan lembaga pemerintah dapat mengajukan pelaporan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika untuk meminta pemblokiran atas konten bermuatan negatif. Yaitu, pornografi dan kegiatan ilegal.

Dalam salinan Gubernur Aceh, tertanggal 5 Oktober lalu, dijelaskan bahwa judi online adalah permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain melalui media Internet dan media sosial yang hukumnya haram.

“Pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian,” kata Nova.

Maraknya pengunaan game PUBG dan game judi online, sambung Nova, telah menjadi keresahan atau kekhawatiran bagi pemerintah, ulama dan masyarakat. Untuk itu, demi terlaksananya syariat Islam secara kaffah, konten negatif harus diblokir.

“Kami mohon kepada menteri berkenan meminta kepada seluruh penyedia layanan telekomunikasi dan internet di Aceh agar dapat memblokir game PUBG dan game judi online,” pinta Nova.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya