Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Jalankan Fatwa MPU, Gubernur Aceh Desak Menkominfo Blokir PUBG dan Game Judi Online

RABU, 20 OKTOBER 2021 | 00:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, secara tegas meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo) memblokir situs game Playerunknown’s Battleground (PUBG) dan game judi online di kalangan masyarakat Aceh.

“Permintaan itu didasari atas Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh,” kata Gubernur Aceh, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (19/10).

Selain tertuang dalam aturan MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang Judi Online, juga sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.


Selain itu, juga tertuang dalam Pasal 125 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

Di dalam aturan itu disebutkan, masyarakat dan lembaga pemerintah dapat mengajukan pelaporan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika untuk meminta pemblokiran atas konten bermuatan negatif. Yaitu, pornografi dan kegiatan ilegal.

Dalam salinan Gubernur Aceh, tertanggal 5 Oktober lalu, dijelaskan bahwa judi online adalah permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain melalui media Internet dan media sosial yang hukumnya haram.

“Pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian,” kata Nova.

Maraknya pengunaan game PUBG dan game judi online, sambung Nova, telah menjadi keresahan atau kekhawatiran bagi pemerintah, ulama dan masyarakat. Untuk itu, demi terlaksananya syariat Islam secara kaffah, konten negatif harus diblokir.

“Kami mohon kepada menteri berkenan meminta kepada seluruh penyedia layanan telekomunikasi dan internet di Aceh agar dapat memblokir game PUBG dan game judi online,” pinta Nova.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya