Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/Net

Politik

Ingatkan Rachel Vennya, Rahmad Handoyo: Karantina Bukan Hanya untuk Rakyat Biasa

SELASA, 19 OKTOBER 2021 | 11:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia memang sudah menunjukan tren membaik. Tetapi, pandemi Covid-19 selalu dinamis jika ada pengabaian pada protokol kesehatan.

Begitu dikatakan anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyikapi permintaan maaf selebgram Rachel Vennya yang kabur dari kewajiban karantina usai datang dari luar negeri.

"Ingat, Covid-19 masih labil sewaktu-waktu bisa meledak kembali," ujar Rahmad Handoyo kepada wartawan, Selasa (19/10).


Atas dasar tersebut, legislator PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa kepatuhan pada protokol kesehatan adalah kewajiban seluruh warga negara. Termasuk juga soal wajib karantina bagi yang baru bepergian ke luar negeri.

"Kekarantiaan itu tidak dikhususkan hanya untuk rakyat biasa. Tapi juga seluruh publik figur dan juga pejabat juga siapapun," katanya.

Rahmad berharap ulah Rachel Vennya menjadi pelajaran penting dan tidak boleh ada lagi siapapun yang sengaja mengabaikan protokol kesehatan.

"Ini jadi pelajaran berharga kita, yang jelas ini menjadi berita yang enggak baik dan rakyat juga marah, rakyat juga kecewa perilaku model begini," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya