Teror pinjaman online yang dibagikan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim/Net
Keberadaan pinjaman online (Pinjol) ternyata tidak hanya
meresahkan masyarakat kecil melainkan juga pejabat sekelas wakil
gubernur.
Hal tersebut dirasakan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung,
Chusnunia Chalim atau Nunik yang sering diteror dan dicatut oleh
perusahaan Pinjol ilegal untuk membayar utang orang tak dikenal.
Nunik
bahkan sempat membagikan tangkapan layar pesan pinjol kepada nomor
pribadinya ke media sosial. Dalam pesan tersebut, Nunik diminta untuk
membayar utang pinjol yang tak pernah ia lakukan.
Menerima pesan
teror, Nunik langsung membalas ke nomor yang tak dikenal tersebut dengan
mengancam balik okum itu ke pihak berwajib atau penegak hukum karena
sudah mencemarkan nama baik dirinya.
"Jangan hubungi saya lagi atau saya laporkan polisi," tegas Nunik diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Senin (18/10).
Ia
menceritakan, teror tersebut terjadi pada Minggu (17/10) kepada nomor
pribadinya. Ia pun meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak
tinggal diam.
"Kalau mau berbisnis keuangan tentu harus ikut aturan, OJK tidak menolerir yang begini. Bukan begitu, OJK?" jelasnya.
Menyikapi
hal tersebut, Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto memastikan
pinjol legal atau Fintech Peer to Peer Lending di Lampung hanya ada
satu, yakni PT Lampung Berkah Finansial Teknologi atau Lahan Sikam.
"Di Lampung ada 1 pinjol atau Fintech Peer to Peer Lending yang sudah berizin yakni Lahan Sikam," tutupnya.