Berita

Suasananya pembagian uang usai KLB Deli Serdang yang diungkapkan oleh peserta/RMOL

Politik

Saksi KLB Deliserdang: Moeldoko Lunasi Iming-iming Rp 100 Juta hanya untuk Ketua DPC

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 16:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Iming-iming uang Rp 100 juta yang dijanjikan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko benar direalisasikan hanya untuk ketua-ketua DPC yang hadir dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk membegal Partai Demokrat.

Hal tersebut disampaikan salah satu peserta KLB Deli Serdang Gerald P. Runtuthomas dalan dialog publik "Mengungkap Kebohongan KLB Versi Moeldoko" di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/10).

Tetapi, dikatakan Gerald yang juga Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kotamobagu ini, janji atau iming-iming uang tunai Rp 100 juta itu juga disampaikan kepada siapapun yang bersedia hadir di KLB Deli Serdang.


"Kita kan awalnya dijanjikan uang Rp 100 juta, DP Rp 25 juta saat kita tiba di tempat, selesai KLB kita terima Rp 75 juta, nyatanya tidak (diberikan) bagi yang bukan pemilik suara artinya yang bukan ketua DPC," ujar Gerald.

Dijelaskan Gerald, para ketua-ketua DPC itu sebelum menuju Deli Serdang juga menghadap Moeldoko di Jakarta. Saat itu, selain menerima uang muka Rp 25 juta dari yang dijanjikan, mereka juga menerima satu unit handphone.

"Jadi mereka ada yang berangkat tanggal 1 dan tanggal 2 Maret ke Jakarta, setiba di Jakarta mereka ketemu Pak Moeldoko, setelah pertemuan dengan Pak Moeldoko itu mereka langsung diberikan handphone satu dan uang 25 juta," terangnya.

Sementara sisanya, lanjutnya, benar dibayarkan saat KLB Deli Serdang selesai digelar dan Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum.

"Itu mereka terima, saya pastikan 75 juta mereka terima, saya lihat dengan mata kepala saya sendiri," tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya