Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Komentari Inisiatif Demokrat Berikan Bukti Penguat ke Kemenkumham, Yusril: Badan Yudikatif Geser ke Eksekutif?

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah Partai Demokrat memberikan bukti penguat kepada pihak termohon gugatan uji materiil AD/ART yang diajukan Moeldoko Cs ke Mahakamah Agung (MA), yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), direspon advokat pemohon, Yusril Ihza Mahendra.

Yuril merasa aneh melihat pengurus dan advokat DPP Partai Demokrat menyambangi kantor Kemenkumham di Jalan HR Rasunas Said, Jakarta Selatan, pada Kamis siang (14/10). Karena menurutnya, kementerian yang dipimpin Yasonna H. Laoly tersebut buukan lembaga peradilan.

"Badan yudikatif sudah bergeser ke Kemenkumham ya?" heran Yusril yang disampaikan dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (17/10).


Lebih lanjut, Yusril menganggap DPP Partai Demokrat kalang kabut menghadapi gugatan uji materiil yang diajukan lima bekas kadernya sendiri.

Di samping itu, dirinya yang merasa sudah lama malang melintang di dunia peradilan tidak pernah melihat ada advokat yang justru memberikan jawaban atas gugatan ke pihak termohon.

"Baru kali ini saya menyaksikan ada advokat ramai-ramai datang menyerahkan jawaban,alat bukti, dan keterangan ahli kepada termohon," pungkasnya.

Saat menyambangi kantoe Kemenkumham, DPP Partai Demokrat bersama advokatnya menyerahkan ratusan dokumen yang bisa mementahkan uji materiil yang diajukan mantan kader Demokrat hasil KLB Deli Serdang yang dibela Yusril.

Bekas kader Demokrat sebelumnya menggugat beberapa pasal AD/ART Partai Demokrrat Kongres V 2020 dengan pihak termohon Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Heru Widodo mengatakan, pihaknya telah menyerahkan dokumen berupa tanggapan atas JR, surat pencabutan hak uji materi dari salah satu Pemohon, serta Surat Keterangan Ahli Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara (affidavit) yang memperkuat jawaban Kemenkumham di Mahkamah Agung (MA).

"Kami telah menyerahkan 44 bukti dengan ratusan dokumen terkait sanggahan Uji Materiil melalui Yusril selaku kuasa hukum mantan kader pro KLB Deli Serdang yang menggugat legitimasi Kongres dan AD/ART hasil Kongres V PD 2020," ujar Heru saat ditemui seusai penyerahan dokumen, Kamis (14/10).

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya