Berita

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh/Net

Politik

Integrasi NIK Jadi Pengganti NPWP Punya Dasar Hukum Kuat Sejak 2006

MINGGU, 17 OKTOBER 2021 | 08:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Integrasi data kependudukan secara histori sudah dimulai dengan adanya UU 23/2006 Administrasi Kependudukan (Adminduk). Di mana UU tersebut mendorong pembangunan aplikasi kependudukan.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengurai bahwa UU tersebut telah mengurai tentang Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi dasar dalam semua pelayanan publik.

“Misalnya untuk penerbitan polis asuransi, pembukaan rekening bank, membuat sertifikat tanah dan lain-lain,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (17/10).


Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab rencana NIK (Nomor Induk Kependudukan) menjadi pengganti NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Secara garis besar, katanya, NIK sudah siap. Penduduk dewasa Indonesia yang jumlahnya 270 juta orang sudah memiliki NIK. Kini rencana itu tinggal menunggu kesiapan dari Dirjen Pajak untuk bertranformasi. Apalagi, RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sudah mendapat persetujuan dari DPR RI.

“Jadi kalau ada integrasi data bukan tidak ada dasar hukum,” urainya.

Sementaran tentang alasan NIK akan dijadikan dasar untuk NPWP, Zudan menjelaskan bahwa hal itu diatur dalam Pasal 64 UU 24/2013.

Disebutkan bahwa NIK digunakan untuk semua pelayanan publik. Secara tegas disebut juga, 5 tahun sejak UU ditandatangani harus dilakukan integrasi data secara nasional.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya