Berita

Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari/Repro

Politik

Feri Amsari Ragu Amandemen UUD 1945 Hanya untuk Hidupkan PPHN

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 19:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana melakukan amandemen kelima UUD 1945 yang digaungkan MPR RI untuk menhidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dengan nama baru Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) menuai keraguan publik.

Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari mengaku ragu jika kepentingan amandemen hanya untuk PPHN. Pun soal wacana penambahan masa jabatan presiden, juga terlalu sederhana jika sampai jadi alasan kencang mewacanakan amandemen.

"Kalau kepentingannya hanya bicara PPHN tidak mungkin, kepentingan hanya bicara perubahan pemilihan presiden juga tidak mungkin menurut saya. Hanya soal masa jabatan juga tidak mungkin," kata Feri dalam webinar sekaligus rilis survei bertajuk ‘Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945’, Jumat (15/10).


Bukan tanpa alasan, kata Feri, dari pengalaman amandemen pada UUD 1945, selalu dilakukan perubahan menyeluruh pada konstitusi.

"Dari UUD 1945 naskah awal berubah diganti dengan konstitusi RIS, lalu diganti dengan UUD sementara 1950, lalu kemudian kita kembali ke naskah awal," katanya.

"Lalu perubahan 1, 2, 3, 4 yang kita namankan amandemen itu dengan konsep adendum yang kalau diteleiti tidak adendum seperti Amerika tapi mengadendum banyak hal dalam satu naskah," bebernya.

Berkaca dari sejarah tersebut, Feri menekankan, amandemen selalu dilakukan tidak hanya pada satu tujuan, seperti MPR saat ini yang ingin amandemen hanya untuk menghadirkan PPHN.

"Jadi tidak pernah satu topik. Maka kalau ada yang mengatakan perbuhan Undang-Undang Dasar hanya karena satu topik PPHN bagi saya janggal sekali," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya