Berita

Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari/Repro

Politik

Feri Amsari Ragu Amandemen UUD 1945 Hanya untuk Hidupkan PPHN

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 19:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana melakukan amandemen kelima UUD 1945 yang digaungkan MPR RI untuk menhidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dengan nama baru Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) menuai keraguan publik.

Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari mengaku ragu jika kepentingan amandemen hanya untuk PPHN. Pun soal wacana penambahan masa jabatan presiden, juga terlalu sederhana jika sampai jadi alasan kencang mewacanakan amandemen.

"Kalau kepentingannya hanya bicara PPHN tidak mungkin, kepentingan hanya bicara perubahan pemilihan presiden juga tidak mungkin menurut saya. Hanya soal masa jabatan juga tidak mungkin," kata Feri dalam webinar sekaligus rilis survei bertajuk ‘Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945’, Jumat (15/10).


Bukan tanpa alasan, kata Feri, dari pengalaman amandemen pada UUD 1945, selalu dilakukan perubahan menyeluruh pada konstitusi.

"Dari UUD 1945 naskah awal berubah diganti dengan konstitusi RIS, lalu diganti dengan UUD sementara 1950, lalu kemudian kita kembali ke naskah awal," katanya.

"Lalu perubahan 1, 2, 3, 4 yang kita namankan amandemen itu dengan konsep adendum yang kalau diteleiti tidak adendum seperti Amerika tapi mengadendum banyak hal dalam satu naskah," bebernya.

Berkaca dari sejarah tersebut, Feri menekankan, amandemen selalu dilakukan tidak hanya pada satu tujuan, seperti MPR saat ini yang ingin amandemen hanya untuk menghadirkan PPHN.

"Jadi tidak pernah satu topik. Maka kalau ada yang mengatakan perbuhan Undang-Undang Dasar hanya karena satu topik PPHN bagi saya janggal sekali," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya