Berita

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Henry Subiakto/Net

Politik

Menolak Dituduh Sebar Hoax, Henry Subiakto Tantang Warganet Panggil Ahli Hukum Terbaik untuk Laporkan Dirinya

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 19:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tantangan dilontarkan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Henry Subiakto kepada warganet untuk membuktikan tuduhan penyebaran berita bohong atau hoax yang dialamatkan kepadanya.

Hal itu ditegaskan Henry Subiakto saat merespons salah seorang akun Twitter @cybsquad_ yang menudingnya menyebarkan hoax. Saat itu, akun @cybsquad_ turut menautkan link berjudul "Sebar Video Hoaks, Staf Ahli Menkominfo Hapus Twit, Bilang Lagi Eksperimen".

"Profesor masa sebar hoax. tangkap nih @DivHumas_Polri," tulis @cybsquad_ sembari menautkan website Gelora, Jumat (15/10).


Sontak, tuduhan yang dilontarkan warganet tersebut langsung dibalas Henry Subiakto. Gurubesar FISIP Universitas Airlangga ini menolak disebut menyebarkan hoax. Ia bahkan menantang warganet untuk membuktikan tuduhan tersebut.

"Kamu nuduh saya nyebar hoax dg twit dan berita media abal2 Gelora. Laporkan dong, pasal apa yg kulanggar. Gunakan ahli hukum terbaik. Untuk menujukkan unsur melanggar hukumnya. Jangan asal nuduh tanpa argumentasi hukum. Atau gentian saya yg lapor. Biar clear," tulis Henry Subiakto dikutip dari akun Twitternya.

Dalam tulisan sebelumnya, Henry telah mengutarakan niatnya untuk memperkarakan pihak-pihak yang menuduh dirinya menyebar hoax diseret ke meja hukum.

"Saya sbg orang yg sering diminta kepolisian dan pengadilan memberikan keterangan ahli UU ITE, kali ini akan memakai hak hukum saya untuk melapor maupun menggugat scr perdata siapapun yg suka menuduh di Medsos. Sbg pembelajaran akun2 yg suka share tuduhan," tulis Henry.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya