Berita

Gurubesar Universitas Indonesia, Prof Hamdi Muluk/Repro

Politik

Prof Hamdi Muluk: Ide Pembubaran Densus 88 Aneh dan Sangat Berbahaya

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 18:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pandangan mengenai pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang belakangan merebak dinilai salah kaprah dan berbahaya.

"Kita tegaskan itu keliru bahkan berbahaya yang mengatakan Densus itu tidak penting dan harus dibubarkan. Jangan ngomong tak pakai data," kata Gurubesar Universitas Indonesia, Prof Hamdi Muluk dalam acara Jakarta Journalist Center bertema 'Kenapa Densus 88 Penting?' yang disiarkan secara daring, Jumat (15/10).

Densus 88 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kapolri 30/VI/2003 pada 20 Juni 2003, dengan tujuan untuk melaksanakan Undang-Undang 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ide pembubaran Densus 88 Antiteror itu pun dinilai melanggar undang-undang.


Selain itu, ia tak habis pikir dengan ide pembubaran Densus 88 yang justru datang dari seorang politisi sekelas Fadli Zon.

"Politisi mengatakan Densus bubarkan, itu aneh. Elemen negara mempunyai tupoksi jelas. Kalau dibubarkan, pertanyaan siapa yang bertanggung jawab mengambil alih pekerjaan? Densus tidak ada, siapa yang mengerjakan?" tanya Hamdi Muluk.

Sejauh ini, kata dia, Densus 88 berperan mulai dari tingkat pencegahan hingga penegakan hukum. Kinerja Densus 88 bahkan telah dipuji hingga ke tingkat internasional.

Sementara anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani yang turut hadir dalam diskusi tersebut justru menilai Densus 88 perlu dikembangkan menjadi direktorat khusus di bawah institusi Polri. Hal itu berdasarkan pertimbangan tugas pokok dan fungsu Densus yang cukup berat.

"Harus ada satuan khusus penanggulangan terorisme terkait hard approach. Densus 88 bisa saja jadi korp penanggulangan atau penindakan terorisme," lanjut Arsul yang juga Wakil Ketua Umum PPP ini.

Dalam diskusi daring tersebut, turut hadir pula beberapa narasumber lain, seperti Dekan Tarbiyah PTIQ, Baetirahman; Pandawa Nusantara, Johan Aristya Lesmana; dan penyintas terorisme, Hendi Suhartono.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya